TAPAKTUAN (MA) — Kembalinya para pengungsi etnis Rohingya Myanmar ke Aceh Selatan, Sabtu, (9/11), baru lalu, dinilai sebagian kalangan di sana sebagai bukti lemahnya koordinasi yang dilakukan Pemkab setempat.
Bahkan, sebagian pihak lainnya menilai, Pemkab Aceh Selatan yang diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan dan Kerjasama Setdakab Aceh Selatan Yuhelmi, SH kalah dalam menjalankan Diplomasi dengan daerah lain dan pihak pihak berwenang setingkat provinsi.
“Bagaimana bisa, sudah di antar ke luar daerah dan bahkan ke ibukota provinsi, malahan dikembalikan ke Aceh Selatan,” kata beberapa pihak di Tapaktuan, pekan lalu.
Ironisnya, pengungsi yang sudah di bawa ke depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Wilayah Aceh di Banda Aceh, tidak bisa diturunkan dari truck pengangkutnya.
Bahkan sempat di bawa
ke lokasi bekas Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, ternyata tidak bisa tertampung.
Informasi yang dihimpun, sebanyak 152 etnis Rohingya tersebut mengalami depresi ketika mereka di tolak di sana-sini dan, akhirnya dikembalikan ke Aceh Selatan. Pasalnya, karena tidak ada pembicaraan antara Pemkab Aceh Selatan dengan pimpinan daerah yang dituju.
Bahkan, disebut-sebut, surat keterangan dari pihak berwenang sebagai kelengkapan administrasi untuk kordinasi tidak dimilik.




