Banda Aceh (MA) – Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, Senin, 16/12/2019, menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GNKPA), bertempat di Hotel Oasis, Banda Aceh.
Kegiatan yang mengangkat tema peningkatan peran serta kemitraan penyelamatan air dalam mendukung pembangunan negeri untuk Indonesia maju tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Aceh, yang diwakili oleh staf ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan, Hubungan Kerjasama dan Sumber Daya Manusia, Darmansyah, S.Pd, MM.
TM Zulfikar, Anggota Dewan Sumber Daya Air Aceh yang juga Moderator (Pemandu Acara) pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa dalam pertemuan dan diskusi yang berkembang dapat disampaikan bahwa upaya pelestarian sumber daya air tidak dapat dikerjakan secara sektoral. Sebagaimana ekosistem alam yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, diperlukan pendekatan holistik dan kerjasama antara seluruh pihak dalam mengelola dan melestarikan sumber daya air.
Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) yang pertama kali dicanangkan di Istana Negara pada tahun 2005, setidaknya melibatkan delapan Kementerian.
Kedelapan kementerian tersebut adalah Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Revitalisasi GN-KPA bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan siklus hidrologi pada Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mencapai keandalan sumber-sumber air baik dari segi kualitas, kuantitas maupun kontinuitas.
Undang-undang No. 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) menyebutkan bahwa SDA dikelola secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan, dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan SDA yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Oleh karena itu dalam upaya merencanakan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, salah satu hal penting adalah bagaimana mengelola daerah aliran sungai (DAS) menjadi baik. Untuk penguatan kapasitas kelembagaan pengelola sumber daya air juga diharapkan bisa lebih ditingkatkan.
TM Zulfikar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menghadirkan tiga orang pemateri atau narasumber antara lain Dr. Royadi, SH, MM, dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri RI, yang mengangkat tema tentang kebijakan pemerintah sebagai kemitraan penyelamatan air dalam mendukung pembangunan nasional.
Lalu Ir. Andy Supriyatna, dari Direktorat Bina OP, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR yang menyampaikan materi tentang peran komunitas dalam GNKPA, dan Ir. Sumudi Kartono, Sp1, Sekretaris Sekretariat GNKPA Kementerian PUPR yang menyampaikan materi terkait evaluasi kegiatan GNKPA tahun 2015-2019 dan rencana program GNKPA tahun 2020-2024.
Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, Akademisi, LSM, Mahasiswa dan perwakilan Komunitas Peduli Sungai tersebut mengharapkan agar ke depan kegiatan GNKPA harus lebih ditingkatkan lagi, terutama di Aceh. Berbagai langkah dan kegiatan yang tetap dilanjutkan antara lain kegiatan sosialisasi GNKPA di seluruhnyah wilayah Kabupaten/Kota di Aceh.
Lalu diharapkan dapat menyusun, mengimplementasikan, mengendalikan dan memonitor tindak nyata dari program GNKPA, serta mampu melaksanakan berbagai program yang dapat memastikan upaya penyelamatan sumber daya air baik di wilayah hulu hingga ke hilir. Dengan demikian berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan SDA di Aceh lambat laun dapat ditangani. (R).





