Rencana Pembangunan RS Regional Tidak Terkendala, Ganti Rugi Selesai

Bireuen (MA) – Masalah Rumah Sakit Regional yang sempat menimbulkan kekuatiran publik Bireuen, menyangkut gagal tidaknya di bangun di Bireuen, kini terjawab sudah, menyusul ganti rugi yang diakui Wabub Bireuen, DR H Muzaakr A Gani, SH, M.Si, sudan tuntas.

Hal itu dilontarkan Wabub Bireuen saat pertemuan Pers di Aula Puskesmas Cot Ijue, Kecamatan Peusangan, usai upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 55, Sabtu (28/12).

Rencana Pembangunan RS Regional di Bireuen, sebut Muzakkar, sebenarnya sudah lama di rintis, yaitu sejak tahun 2014, yang diperkirakan menelan anggaran Rp. 542 milyar yang dana tersebut bersumber dari APBA Otsus.Namun, waktu itu, terkendala lahan pertapakannya, tapi sekarang ganti rugi tanah sudah tuntas pada tahun 2019. “Jika tidak selesai ganti rugi di tahun 2019, maka jangan diharapkan RS Regional akan lahir di Bireuen,” ujar DR H Muzakkar A Gani, SH, M.Si.

BACA JUGA...  Tiga Pegawai DPMPTSP Nakertrans Pidie Jaya Dilantik Sebagai Pj Geuchik

Wabub Bireuen yang didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Bireuen, dr Amir Addani, M.Kes, Direktur RS Fauziah Bireuen dan Camat Peusangan lebih lanjut mengatakan, meski sempat diberitakan media massa yang mengalami terkendala menyangkut proses pembebasan lahan, dan sempat menuai reaksi warga di kawasan itu. Namun kendala tersebut sudah teratasi dan lahan di Gampong Cut Buket Peusangan sudah di klaim sebagai lokasi Pertapakan Pembangunan RS Regional. “Ganti rugi seluas 17 Ha, telah teratasi, dan pelimpahan hak, pun sudah diserahkan,” ungkap H Muzakkar.

BACA JUGA...  Tingkatkan Kinerja, PJ Walikota Lhokseumawe Minta ASN Gunakan Mesin Ferrari

Dikatakan, pemerintah sudah menggeluarkan dana ganti rugi sebesar Rp 11,9 miliar, khusus untuk membayar lahan masyarakat sesuai ketentuan yang ditetapkan, dan diharapkan peringatan HKN ini menjadi momentum, peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bireuen yang perlu kita dukung bersama.

“Semua masyarakat Bireuen menginginkan keberadaan RS Regional, jadi tidak perlu lagi menjadi di polemikan, apalagi sekarang masalah RS Regional udah tuntas,” ujar Wabub Bireuen seraya menyebutkan RS Regional di Bireuen sebagai tempat pelayanan kesehatan warga Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Bener Meriah dan Pidie Jaya. Ujar Muzakkar.

BACA JUGA...  Terkait Isu Jual Beli Darah di PMI Banda Aceh, Ini Klarifikasi Ketua PMI Aceh

Rumah Sakit Regional Bireuen yang disebut sebagai yang terbesar di Aceh merupakan dari empat yang ada lainnya di Aceh yang di bangun berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, yang penanggungjawabnya juga Menkes RI, yang sumber dananya berasal dari dana otonomi khusus Aceh (DOKA). (Maimun Mirdaz/Juwaini).