“Kita harus jernih dan mendudukkan setiap persoalan pada aturan main yang berlaku. Jangan sampai investor lokal yang taat aturan justru ‘digebuk’ oleh isu-isu yang tidak berdasar. PT BBI adalah aset daerah yang membuka lapangan kerja bagi saudara-saudara kita di Lebak. Ketika ada pengusaha lokal yang taat hukum, kewajiban kita bersama baik masyarakat, aktivis, maupun pemerintah adalah mengawal dan mendukungnya, bukan justru menyudutkannya dengan opini yang tidak berdasar,” pungkas Rambo dengan tegas.
Dukungan Penuh dari KNPI Banten
Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten juga telah menyatakan dukungannya terhadap langkah profesional Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten dalam menjalankan fungsi pengawasan aktivitas pertambangan di Kabupaten Lebak, termasuk terhadap PT Bentonite Banten Indonesia (PT BBI).
Sekretaris DPD KNPI Provinsi Banten, Asep Awaludin, menegaskan bahwa seluruh persoalan pertambangan harus diselesaikan berdasarkan data, fakta, dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui opini maupun narasi yang dapat merusak iklim investasi daerah.
Menurutnya, KNPI Banten menerima laporan adanya dugaan oknum tertentu yang mencoba melemahkan pengusaha lokal atau pribumi asli Banten yang menjalankan usaha secara legal.




