Rambo: PT Bentonite Itu Legal, Jangan Digoreng Opini Negatif

“PT BBI ini bukan perusahaan tambang besar batu bara atau emas. Ini perusahaan lokal milik putra daerah yang bergerak di sektor bentonit dan urugan skala kecil dengan perizinan lengkap serta aktivitas usaha yang sah. Namun diduga ada upaya kriminalisasi oleh oknum tertentu, dan hal itu tidak wajar,” ujar Asep Awaludin saat memberikan keterangan di Hotel Ledian, Kota Serang.

BACA JUGA...  TAPD Aceh Selatan di Kendalikan Pj. Bupati

Berdasarkan hasil penelitian dan kajian advokasi DPD KNPI Lebak, keberadaan PT BBI dinilai telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, kontribusi sosial dan program CSR, hingga kewajiban pembayaran pajak kepada negara dan daerah yang disebut berjalan dengan baik.(R)