Sementara itu, TKPK Aceh Ida Irawan mengatakan, salah satu penyebab terjadinya kemiskinan ekstrem yakni terbatasnya seseorang untuk mendapatkan sumber ekonomi yang meliputi pekerjaan, modal usaha dan peningkatan keterampilan.
Selain itu, terbatasnya akses ekonomi dan transportasi, terbatasnya akses kesehatan dan pendidikan (kesulitan memenuhi kebutuhan gizi seimbang, hidup sehat dan pendidikan berkualitas).
“Kondisi sosial seorang individu, individu lainnya menyebabkan kesulitan akses terhadap ekonomi, informasi, informasi, infrastruktur, kelanjut-usiaan, penyandang disabilitas dan adanya diskriminasi gender.
Ketua Bappeda Masrizal, dalam paparannya, mengatakan, angka kemiskinan di Aceh Selatan pada 12 persen. Sedangkan pengangguran berkisar pada angka 5 persen.
Menurutnya, garis kemiskinan setiap tahun meningkat, karena terjadi perubahan ukuran miskin dan ukuran garis kemiskinan ditentukan oleh pendapatan yang setiap tahun bisa berubah. “Kalau pada tahun 2019 misalnya, garis kemiskinan ditetapkan pada penghasilan Rp. 300 Ribu/Bulan, kini menjadi Rp. 500 Ribu/Bulan.
Harapan dia, angka kemiskinan ekstrem sebanyak 0,6 persen, agar ditekan dan dapat dikendalikan indikatornya.
Dalam Rakor juga dijelaskannya, dana insentif fiskal (IF) yang diterima Aceh Selatan dari pemerintah pusat melalui Wapres RI KH. Makruf Amin sebesar Rp. 5 Milyar, senilai Rp. 2 Milyar di antarnya diperuntukkan bagi pembangunan rumah miskin sebanyak 174 unit, berikut dengan fasilitas jamban (safety tank).




