Rahmat Qadri Nasrun: Seluruh Layanan Perizinan di DPMPTSP Pidie Jaya Gratis

“Seluruh layanan perizinan di DPMPTSP & Nakertrans Kabupaten Pidie Jaya diberikan secara gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam proses pelayanan perizinan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap adanya biaya tambahan,” tegas Rahmat.

Meski demikian, dalam sesi diskusi terungkap bahwa sebagian masyarakat masih mengalami kendala dalam mengoperasikan aplikasi perizinan berbasis digital. Beberapa peserta mengaku membutuhkan pendampingan dan informasi yang lebih mudah dipahami, terutama bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan berbasis elektronik.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Besar Buka Gala Desa

Menanggapi hal tersebut, peserta forum mengusulkan agar pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi secara langsung melalui media konvensional. Di antaranya dengan memasang selebaran atau panduan penggunaan layanan perizinan di lokasi-lokasi strategis seperti kantor geuchik, puskesmas, maupun fasilitas pelayanan publik lainnya sehingga informasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Forum Konsultasi Publik ini berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta. Seluruh saran dan kritik yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi DPMPTSP & Nakertrans Kabupaten Pidie Jaya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.