Darurat Narkoba
Sumatera Utara yang berbatasan dengan negara tetangga dan memiliki ratusan pintu-pintu kecil (perairan) menjadikan daerah ini pintu keluar masuk bahkan menjadi daerah strategis untuk peredaran narkoba. Badan Narkotik Nasional (BNN) Pusat merilis Sumatera Utara peringkat ke satu peredaran narkoba. Itu dirilis tahun 2024.
Dengan motto: Berbenah. Berbenah dan terus berbenah. Irjen Whisnu Hermawan Februanto terus menggalang kekuatan dengan masif melakukan pendekatan partisipatif, edukatif/penyuluhan, preventif, pendekatan budaya/agama melalui sosialisasi dan represif (Pendekatan tegas melalui aturan hukum).
Dalam pemberantasan narkoba dan kejahatan jalanan (Curat, Curas/begal dan Curanmor) serta tawuran, Kapolda Sumut menginstruksikan ke jajaran meningkatkan patroli, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melibatkan Brimob, Sabhara bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah.
Hasilnya, Tahun 2025 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto peringkat pertama Polda atas capaiannya dalam pengungkapan narkoba dan ini menjadikan pergeseran bukan lagi Sumatera Utara peringkat teratas peredaran narkoba di Indonesia.




