PWI Sabang Siap Kawal dan Kontrol Seluruh Kegiatan Pemerintah di Kawasan Kota Sabang

Jalaluddin Zky Ketua PWI Sabang

Oleh karenanya, wartawan yang tergabung dalam wadah PWI Sabang dalam menjalankan tugasnya sehari-hari tidak bekerja diluar garis dan rel yang ditentukan Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta 5W 1H.

Wartawan yang sesungguhnya bekerja secara profesional, melakukan investasi mendalam, berimbang, tidak ada kepentingan pribadi/kelompok dan yang lebih penting tidak mencari-cari kesalahan pihak lain.

BACA JUGA...  BPDP BLU Kementerian Keuangan dan LPM RI Gelar Dialog Penguatan UMKM Berbasis Sawit

Jika berita yang muncul tidak sesuai aturan pers, tidak berimbang dan penuh opini itu dipastikan bukan produksi hasil dari wartawan yang tergabung dalam wadah PWI.

PWI Sabang bermitra baik dengan seluruh lembaga pemerintah terutama dengan TNI/Polri, namun sayangnya ada pihak-pihak yang melakukan kegiatan tidak berkoordinasi dengan awak media. Sehingga, wartawan harus mencari-cari saat muncul isu di masyarakat.

BACA JUGA...  Mahasiswa Minta Pj Gubernur dan DPRA Panggil Pertamina, Gas 3 Kg Langka

Diharapkan kepada pemangku kepentingan dan pengusaha jika ada kegiatan yang sifatnya dikelola dengan anggaran negara, agar berkoordinasi lah supaya sama-sama bisa saling mengontrol sekaligus publik tau atas kegiatan dimaksud., harapnya. (Redaksi).