Rencananya, puncak kegiatan UKW akan berlangsung pada minggu pertama Desember 2025. Panitia juga mengharapkan dukungan penuh dari Forkopimda Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, mengingat kegiatan ini akan menghadirkan tamu dari luar daerah, baik peserta, penguji, maupun panitia pusat.
Sayuti menambahkan, dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk memberikan kesan positif dan kenyamanan bagi para tamu.
“Mereka adalah tokoh-tokoh pers nasional yang memiliki kapasitas dan reputasi besar. Kehadiran mereka tentu menjadi momentum baik untuk mengangkat citra dan nama baik Lhokseumawe–Aceh Utara di tingkat nasional,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Sayuti menyebutkan bahwa pelaksanaan UKW kali ini merupakan UKW ketiga yang digelar PWI Lhokseumawe selama ia menjabat sebagai ketua. Hal ini menjadi bukti konsistensi organisasi dalam mendorong peningkatan kompetensi wartawan di wilayah tersebut.
Sebagai organisasi profesi pers tertua dan terbesar, PWI mempunyai tanggung jawab besar dalam meningkatkan profesionalitas pers di daerah. Melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), PWI terus berupaya meningkatkan kualitas wartawan.
Hal tersebut, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa pers nasional harus melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan perannya secara profesional.




