Oleh: Junaidi Rusli
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sedang menghadapi ujian besar. Dua tokoh, Hendry Ch Bangun (HCB) dan Akhmad Munir, kini menjadi poros utama dalam Kongres Dipercepat PWI.
Hendry sebelumnya digempur isu korupsi dana hibah BUMN. Tuduhan ini bahkan dijadikan bahan manuver oleh kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Zulmansyah Sekedang dan didukung oleh Munir. Sayangnya, isu itu dimainkan tanpa memenuhi prinsip dasar jurnalisme: cover both side.
Faktanya, Polda Metro Jaya telah menyatakan tuduhan itu tidak terbukti. Melalui SP2 Lid bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum tertanggal 10 Juni 2025, penyelidikan resmi dihentikan. Surat itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.
Artinya, tuduhan yang sempat menodai reputasi Hendry tidak memiliki dasar hukum. Tetapi kerusakan sudah terjadi: opini publik telanjur digiring untuk melihat PWI melalui kacamata fitnah.
Kini, setelah tercapai islah, Kongres Dipercepat digelar. Hendry dan Munir maju sebagai kandidat ketua umum. Namun pertarungan ini bukan sekadar soal figur, melainkan soal nilai: apakah PWI akan dibangun di atas fitnah dan intrik, atau kembali ke khittah sebagai rumah wartawan yang menjunjung etika?




