Pungutan di Kegiatan Sosialisasi PPKM Mikro itu Fitnah

Selasa, 13 Juli 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mix Donald mengungkapkan sesuai dengan Keputusan Mendagri Nomor : 443/0619/BPD, perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pelaksanaan PPKM COVID-19 di Tingkat Desa, bahwa Posko Desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pelaksanaan Satuan Tugas COVID-19 atau dengan sebutan lainnya di Desa.

Kemudian untuk keberlanjutan Posko Desa, sudah ditetapkan dalam Peraturan Desa sebagai dasar dalam pembinaan sosial dan bersifat edukatif sesuai dengan kewenangan Desa.

BACA JUGA...  Di Abdya, 1500 Ekor Hewan Ternak Dikurban

“Pada pasal 17 dalam Surat Keputusan ini juga disebutkan Pelaksanaan COVID-19 pembiayaannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta dapat mengoptimalkan anggaran yang bersumber dari Dana Desa. Penggunaan Dana Desa untuk adaptasi Kebiasaan baru,” jelas Mix Donal.

Menurut Mix Donald, semua kegiatan yang berkaitan dengan PPKM COVID-19 sudah diatur dalam keputusan Mendagri tersebut, sehingga adanya pemungutan atau pengutipan yang laporkan seseorang tersebut dipastikan tidak benar.

BACA JUGA...  Sambil Tinjau Pengerjaan Pisew, Muhammad Adam Silahturahmi dengan Tokoh Masyarakat Langkahan 

“Aturan sudah ada, penggunaan dana dari ADD untuk Posko Desa juga sudah ada jalur dan ketentuannya,” tegasnya sembari menambahkan bahwa pihaknya sudah menegaskan kepada seluruh 12 Camat, tidak ada pengutipan terkait sosialisasi PPKM Mikro di kampung.[*]

Berita Terkait

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung
Program JKN Kian Kokoh, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Wakapolres hingga Kasat Reskrim Berganti, Polres Aceh Selatan Gelar Sertijab
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Selatan Perkuat Sinergi dan Apresiasi Personel Berprestasi
Muzakir dan Tri Susanti Sirait Juara Bhayangkara Run Aceh Selatan 
70 Irpom Diturunkan, Aceh Tamiang Kebut Pemulihan 2.673 Hektare Sawah Pascabanjir
Sejumlah Insiden MBG di Aceh Selatan Diduga Akibat Lemahnya Koordinasi dan Pengawasan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:07 WIB

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:03 WIB

Program JKN Kian Kokoh, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:40 WIB

Wakapolres hingga Kasat Reskrim Berganti, Polres Aceh Selatan Gelar Sertijab

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:22 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Selatan Perkuat Sinergi dan Apresiasi Personel Berprestasi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB