“Kami minta kepada bapak dewan yang terhormat khususnya pada komisi 1 DPRK Aceh Singkil agar mendukung kami. Hasil akhir rekrutmen PPPK yang telah dikeluarkan oleh BKN RI pada 27 Desember 2023 lalu agar tidak diganggu gugat karena keputusan itu mutlak secara hukum,” kata Ahmad Saidi koordinator aksi pelamar PPPK JF teknis di hadapan Sekretaris Komisi 1 DPRK Aceh Singkil, Ramli Boga dan didampingi oleh anggotanya, Fairuz Akhyar dan Surianto.
SINGKIL | mediaaceh.co.id – Puluhan tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, formasi teknis Pemadam Kebakaran tahun 2023 sambangi Gedung DPRK Aceh Singkil. Senin, 8 Januari 2024.
Mereka menuntut pemerintah daerah segera menuntaskan pemberkasan usulan penetapan Nomor Induk PPPK Jabatan Fungsional (NI PPPK JF) dan diangkat menjadi PPPK sebagai petugas pemadam kebakaran sesuai hasil pengumuman yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.
“Kami minta kepada bapak dewan yang terhormat khususnya pada komisi 1 DPRK Aceh Singkil agar mendukung kami. Hasil akhir rekrutmen PPPK yang telah dikeluarkan oleh BKN RI pada 27 Desember 2023 lalu agar tidak diganggu gugat karena keputusan itu mutlak secara hukum,” kata Ahmad Saidi koordinator aksi pelamar PPPK JF teknis di hadapan Sekretaris Komisi 1 DPRK Aceh Singkil, Ramli Boga dan didampingi oleh anggotanya, Fairuz Akhyar dan Surianto.




