PT Bank Syariah Indonesia Resmi Naik Kelas Sebagai Persero

JAKARTA | MA — Pada tanggal 23 Januari 2026 PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara administratif telah menyandang status sebagai perusahaan Persero.

Perubahan status ini merupakan konsekwensi dari putusan pemegang saham pada RUPSLB tgl 22 Desember 2025 terkait perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang kemudian memperoleh persetujuan Kementerian Hukum pada 23 Januari 2026 dan juga telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi pada situs IDX. Untuk itu maka selanjutnya penulisan nama BSI disesuaikan menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.

BACA JUGA...  Imsak Ramadhan: Pembukaan dan Pencairan Dana P3-TGAI melalui BSI sudah Sesuai Ketentuan

Dalam rangka peresmian status sebagai Persero tersebut, pada tanggal 2 Februari 2026 dilakukan Tasyakuran Milad BSI ke-5 di BSI Tower Jakarta.

Pada acara tersebut, BSI juga me-launching campaign ‘Langkah Emas Generasi Emas’ sebuah milestone baru yang diimplementasikan dalam wujud kampanye gerakan mensosialisasikan produk dan layanan BSI yang sejalan dengan status BSI sebagai satu-satunya bank emas di Indonesia.

BACA JUGA...  BSI Sosialisasi Program dan Produk Keuangan Kepada Pejabat dan ASN di Aceh Utara 

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Anggoro Eko Cahyo mengungkap manajemen BSI siap mendukung langkah strategis yang ditetapkan Pemerintah RI yang selaras dengan arah kebijakan nasional dalam rangka penguatan ekosistem keuangan syariah nasional.