“Selain aspek keuangan inti, Bank Aceh Syariah juga berkomitmen untuk mendukung aspek non-finansial, termasuk komitmen penyediaan perlengkapan souvenir haji regular” tambah Hendra.
Dukungan ini melengkapi layanan perbankan syariah yang sudah ada, seperti produk tabungan haji dan umrah, serta pembiayaan umrah, menjadikan Bank Aceh Syariah sebagai mitra satu pintu bagi kebutuhan ibadah nasabah.
Bank Aceh Syariah memastikan bahwa layanan BPS-BiPIH ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui jaringan kantor yang luas dan tersebar di Provinsi Aceh, Medan dan Jakarta.
Hal ini menjamin bahwa seluruh nasabah, dari berbagai daerah, dapat memulai dan menyelesaikan proses pendaftaran haji mereka dengan mudah tanpa hambatan geografis.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dalam sambutannya menekankan bahwa PKS ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah yang lebih kuat, transparan, dan berkeadilan. “Dengan menggandeng Bank Aceh Syariah, kami percaya bahwa pengelolaan dana BiPIH akan semakin profesional. Sinergi ini tidak hanya memperlancar proses ibadah, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan sektor keuangan syariah nasional,” kata Menteri Irfan.




