Menurutnya, ketiga paket tersebut diikuti oleh perusahaan yang sama hampir pada waktu bersamaan, tentu dapat dipastikan ada kesamaan personil dan kesamaan peralatan yang dalam persyaratan tender tersebut yang jelas-jelas dilarang.
Personil dan peralatan harus diupload pada aplikasi Sistem Informasi Pengalaman atau SIMPAN. Sehingga keabsahan data dapat diketahui dengan seksama.
“Hal ini semakin menguatkan adanya indikasi terjadi kongkalikong antar Pokja BP2JK dengan PT. AP sehingga mengatur perusahaan tersebut bisa menang pada 3 paket pada waktu hampir bersamaan. Untuk itu kita mendesak KPK agar turun tangan mengusut indikasi KKN dalam pelaksanaan tender di BP2JK, karena selain seringnya terjadi persaingan yang tidak sehat juga disinyalir sangat besar kemungkinan terjadinya praktek korupsi,” katanya.
Selain itu, lanjut AlAMP AKSI, di BP2JK Aceh juga ditemukan adanya perusahaan pemenang tender dimenangkan pada paket pengaman pantai Kota Meulaboh padahal SBU perusahaan tersebut mati.
“Semua fakta tersebut semakin menguatkan bahwa adanya indikasi praktek KKN yang sudah mendarah daging dalam proses pelaksanaan tender pada BP2JK Aceh, sehingga kita meminta KPK untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pengusutan,” tegasnya.




