Laporan | Syawaluddin dan Arsyi
KUALASIMPANG (MA) – Rantau Field Manager, Totok Parafianto bersama Bupati Aceh Tamiang, Aceh. H. Mursil, pada Kamis lalu menyerahkan secara simbolis rumah bantuan layak huni bagi dua kepala keluarga di Desa Payabedi dan Desa Sungai Kuruk III.
Penerima rumah layak huni tersebut yakni; Andi Maulana Lubis, warga Durun Karya, Desa Paya Bedi, Kecamatan Rantau dan Muhammad Aziz warga Dusun Bakti, Desa Sungai Kuruk III, Kecamatan Seruway.
Kedua keluarga tersebut terpilih menjadi penerima rumah layak huni. Manfaat dari Program Rumah Dhuafa, Rantau Field. Begitu penegasan Legal and Relation (LR) Assistent Manager Rantau Field, Fandi Prabudi pada mediaaceh.co.id, Sabtu, 16 Januari 2021 di Kualasimpang.
Bahwa Program Rumah Dhuafa merupakan salah satu bentuk kepedulian perusahaan dalam mendukung dan menyukseskan program prioritas pemerintah Aceh untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat pada tataran di bawah garis kemiskinan.
Sedang Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil mengapresiasi program Rumah Dhuafa yang dilakukan Rantau Field yang sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Dirinya juga berbahagia karena melalui program ini dapat menginspirasi banyak pihak termasuk sektor swasta.



