Azhar Abdurrahman: Tragedi 2T APBA 2019 adalah Kejahatan Kemanusiaan

Banda Aceh (ADC)- ‘Tragedi’ istilah itulah yang yang pantas disebutkan dengan kemungkinan adanya anggaran sebesar Rp2 triliun dana APBA 2019 yang tidak bisa direalisasikan dalam tahun ini, hal itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang terstruktur dengan dalih aturan.

“Kasus 2T ini, adalah kasus kejahatan kemanusian di Aceh yang ke dua kali. Sebelumnya, ego eksekutif dengan Pergub APBA 2018. Sekarang pada 2019, setelah hadirnya i’tikat baik pihak legislatif (DPRA) untuk mendukung kelancaran pengesahan APBA 2019 tepat waktu, ternyata di tikung di ujung masa jabatan akhir kawan kawan DPRA,” ungkap anggota DPRA terpilih Ir H Azhar Abdurrahman, melalui siaran pers kepada Media mediaaceh.co.id, Jum’at 19 Juli 2019.

BACA JUGA...  Kapolda Jadi Irup Upacara Pemuliaan Pataka Polda Aceh

Menurut Mantan Bupati Aceh Jaya 2 Periode ini, kejadian ini menyebabkan DPRA sekarang tidak dapat memamfaatkan penyaluran bantuan ke masyarakat dengan dalih ketentuan dan peraturan yang menjadi kendala.

“Kejahatan ini yang tengah dipertontonkan oleh jajaran birokrasi di Aceh,” sebutnya.

Menurut Azhar, rakyat Aceh jangan tinggal diam, rakyat yang kini sedang menunggu berbagai bantuan tetapi telah di sandera oleh eksecutive.

BACA JUGA...  Kodim 0112/Sabang Panen Jagung Bersama Masyarakat Setempat

“Saya secara pribadi mengecam tindakan kejahatan kemanusian di Aceh yang kini tengah terjadi,” tegas Azhar.

Selain itu, Azhar juga mengatakan, salah satu hal yang menjadi penyebab terjadi nya kasus 2 T itu, karena penyakit yang ada di dalam tubuh birokrasi di Aceh.

“Kalau penyaket “ku”eh” ada dalam hati Birokrasi, selalu alasan peraturan yang menjadi kendala,” tutup Azhar Adurrahman. (Ahmad Fadil/Rel)

BACA JUGA...  Taufik Edi Zulkarnain: Mualem - Dek Fad Akan Bawa Aceh Menuju Kemajuan