Polres Sabang Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja Bagi Siswa-Siswi Se-Kota Sabang

Kapolres Sabang didampingi Kasat Intelkam saat melakukan pergelaran sosialisasi tentang kenakalan remaja

Sabang (MA)  — Polres Sabang menggelar sosialisasi tentang pencegahan kenakalan remaja terhadap kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat se-Kota Sabang. Kegiatan tersebut digelar pada hari Senin, tanggal 5 Mei 2025, di Ruang Aula Dinas Pendidikan Kota Sabang, Senin (05/05/2025).

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kapolres Sabang, AKBP SUKOCO, S.ST., M.M., M.Tr.SOU., M.Han, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sabang, Desiana, S.Pd., M.Pd, Kasat Intelkam Polres Sabang, Ipda Muhammad Dimas Permadi S, S.Tr.K, dan para Kepala Sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat se-Kota Sabang.

Kapolres Sabang dalam paparannya menyampaikan, akhir-akhir ini terdapat peningkatan kenakalan remaja di Kota Sabang, terutama terkait balap liar dan penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, perlu dilakukan mengantisipasi masuknya pengaruh kelompok anarko yang sudah pernah terjadi di Kota Banda Aceh.

Kemudian perlu kita tekankan bahaya balap liar yang tidak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain, serta dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas., kata Kapolres.

BACA JUGA...  Polres Sabang Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Seulawah 2024

Selanjutnya mengenai Narkotika menjadi ancaman nyata di kalangan pelajar, baik sebagai pengguna untuk kepuasan dan pengakuan sesaat maupun sebagai kurir karena untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup.

Kelompok anarko kerap menyusup melalui aksi demonstrasi yang dilakukan untuk menyampaikan pendapat dimuka umum. Akan tetapi, kelompok inilah yang membuat kekacauan serta memancing, agar petugas melakukan tindakan represif, kelompok ini menganggap bahwasannya.

“Polisi itu ada istilah lain yang ditandai dengan logo mereka yaitu “ACAB” yang merupakan singkatan dari “All Cops Are Bastard”. Hal ini kemudian akan berkembang menjadi bentuk tindakan yang tidak sesuai dengan etika moral bangsa maupun dapat berakibat pidana, sebagai contoh yaitu tindak pidana Vandalisme dan Ujaran Kebencian,” ujarnya.

Maka itu dihimbau kepada pihak sekolah untuk mengadakan seminar atau sosialisasi internal secara rutin kepada siswa maupun orang tua siswa tentang bahaya narkotika, balap liar, dan kenalakan remaja lainnya serta akibat yang akan ditimbulkan dari perilaku menyimpang tersebut baik dari segi hukum maupun segi sosialnya, guna mendorong para guru untuk menjadi teladan dalam berlalu lintas dan menunjukkan sikap disiplin kepada para pelajar.

BACA JUGA...  Benarkah Ka-ULP dan Pokja di Pemko Sabang Ambil Jatah Dari Setiap Proyek, Begini Ceritanya

Pada kesempatan yang sama Kasat Intelkam dalam materinya mengatakan, berdasarkan data yang kami dapatkan, terdapat indikasi beberapa pelajar sudah terlibat dalam aktivitas balap liar dan penggunaan obat-obatan terlarang.

Hal ini tentunya sangat memprihatinkan, karena kita akan berpotensi kehilangan generasi muda penerus bangsa kedepan khususnya anak Sabang apabila tidak segera diambil tindakan untuk mengarahkan para pelajar tersebut kepada hal yang positif dengan memantau perilaku siswa secara rutin.

Perlu melakukan pendekatan dan bimbingan khusus kepada siswa yang terindikasi terlibat penyimpangan, dan berkoordinasi dengan orang tua dan pihak kepolisian dalam pencegahan sejak dini.

Kasat Intelkam menyarankan untuk membangun komunikasi yang baik antara guru dan siswa, agar siswa merasa dihargai dan lebih terbuka.
Dengan melibatkan kepolisian Polres Sabang dalam penyuluhan berkala.

BACA JUGA...  Kompol Salmidin, SE, MM Terima Piagam Penghargaan Donor Darah Ke-50

Meningkatkan kegiatan positif di luar jam pelajaran, seperti organisasi OSIS, kegiatan keagamaan, dan pelatihan soft skill. Para perwakilan sekolah menyarankan peningkatan kerja sama dengan Polres dan Pemko Sabang melalui program edukatif, patroli, pembinaan, penyuluhan, wadah resmi kegiatan remaja, penguatan peran orang tua, serta penegakan sanksi terhadap siswa yang melanggar sebagai langkah preventif dan represif terhadap kenakalan remaja., tutup Kasat Intelkam. (Jalaluddin Zky)