Polres Gayo Lues Permudah Pembuatan Sidik Jari Kelengkapan SKCK Gratis
BLANGKEJEREN (MA) – Kapolres Gayo Lues, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Efrienza, SIK; permudah pembuatan sidik jari untuk kelengkapan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta tidak dipungut biaya.
Begitu ditegaskan Kapolres Efrienza kepada mediaaceh.co.id. Kamis, 10 Nopember 2022 di Blanglejeren. Dikatakan bahwa; syarat pembuatan Sidik Jari diantaranya; 1. Pemohon datang sendiri. 2. Membawa KTP asli. 3. Membawa foto kopi KTP. 4. Membawa foto kopi Kartu Keluarga. 5. Membawa foto Ukuran 4×6 sebanyak 6 Lembar (latar merah).
Efrienza menghimbau masyarakat Gayo Lues, dengan adanya pelayanan satu pintu yang bertempat di Blower bekas Polres lama agar memanfaatkan pelayanan yang saat ini telah tersedia untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari polres Gayo Lues.
Dimana nantinya pemohon akan diberikan Kartu Sidik Jari dengan Form AK-24 yang tersedia di Ur Identifikasi, kemudian di berikan kepada Pemohon (Masyarakat untuk melengkapi persyaratan membuat SKCK).
Dimana untuk masa berlaku Kartu Sidik Jari tersebut adalah seumur Hidup, selama jari-jemari yang bersangkutan tidak mengalami perubahan (Buntung atau Terpotong).





