”Terdapat beberapa personel yang sangat ingin mendonor, namun terpaksa kami tolak berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang ketat oleh tim PMI,” jelasnya.
Penolakan tersebut dilakukan karena calon pendonor tidak memenuhi standar kesehatan, dengan alasan utama meliputi ; tekanan darah (Tensi) Tinggi, Kadar Hemoglobin (Hb) Rendah, Menunjukkan kondisi anemia ringan yang tidak dianjurkan untuk donor termasuk kondisi Fisik Tidak Fit seperti kurang tidur atau baru saja mengonsumsi obat-obatan tertentu.
Penolakan ini, lanjut AKP Bambang, semata-mata demi menjaga kesehatan dan keselamatan pendonor, sekaligus memastikan kualitas darah yang akan disalurkan kepada pasien.
Dengan keberhasilan mengumpulkan 40 kantung darah, AKP Bambang berharap sumbangan ini dapat membantu menjaga ketersediaan stok darah di UTD PMI Aceh Utara.
”Semoga setetes darah yang disumbangkan oleh keluarga besar Polres Aceh Utara ini dapat menyelamatkan nyawa dan meringankan beban masyarakat yang sedang membutuhkan transfusi darah,” harapnya.(Sayed Panton)




