TAKENGON (MA) – Potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah belum mampu membawa Kabupaten Aceh Tengah menuju pembangunan infrastruktur yang memadai, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
Politisi muda asal Gayo, Satria Darmawan, mengungkapkan bahwa otonomi daerah pada hakekatnya memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mengatur urusan internalnya sendiri, kecuali beberapa hal yang masih diatur oleh pemerintah pusat. Hal ini diungkapkannya pada Sabtu (21/9/2024) di Takengon.
Menurut Satria, untuk mewujudkan pemerataan dan percepatan pembangunan serta memudahkan pelayanan administrasi kependudukan dengan memperpendek rentang kendali antara pengambil kebijakan dan masyarakat, Kota Takengon sudah selayaknya diajukan sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
Politisi Partai NasDem ini juga menegaskan bahwa Kota Takengon telah memenuhi kriteria untuk menjadi kotamadya. Pemekaran wilayah tersebut, menurutnya, akan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, memperbaiki pelayanan publik, serta menjaga identitas lokal dan mempercepat pembangunan infrastruktur.
Satria juga menambahkan bahwa perjuangan untuk menjadikan Takengon sebagai kotamadya telah dimulai sejak 2014. Saat itu, tokoh-tokoh masyarakat dari poros tengah telah bertemu dengan Gubernur Aceh saat itu, Zaini Abdullah, untuk membahas dan meminta dukungan terkait pemekaran wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut harus terus dilanjutkan.




