Polisi Temukan Sejam dan Ponsel Saat Gledah Lapas Lhoknga

Polisi Temukan Sejam dan Ponsel Saat Gledah Lapas Lhoknga

Mediaaceh.co.id – Petugas menyita sejumlah senjata tajam dan ponsel genggam saat razia dan penggeledahan mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Saat razia disertai penggeledahan dadakan sebagai tindak lanjut instruksi Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kepala Lapas Kelas III Lhoknga Yusrizal di Banda Aceh menerangkan pada senin (09/08/21).

BACA JUGA...  Prediksi Kataller Toyama vs Ehime , J2-League 2 November 2025

Yusrizal mnegatakan “Petugas mengamankan benda tajam berupa gunting, pisau cutter, sendok besi, pemotong kuku, dan telepon genggam serta alat pendengar telepon. Barang-barang tersebut disita karena tidak boleh dibawa ke sel narapidana”.

Barang-barang tersebut akan dimusnahkan. Dan akan meningkatkan pengawasan ke piak napi setiap barang-barang yang masuk ke Lapas Lhoknga. lanjut Yusrizal.

BACA JUGA...  SMAN 2 Sabang Pilih Ketua Osis Secaranya Beda

Yusrizal mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari deteksi dini terhadap ancaman gangguan Keamanan dan Ketertiban serta membangun komunikasi dengan warga binaan Lapas.

Kami juga mengingatkan jajaran yang ditugaskan merazia sel warga binaan untuk mengedepankan etika sopan santun, sehingga warga binaan merasa tidak terganggu dan terjamin hak mereka.

Lapas Kelas III Lhoknga memiliki 31 sel tahanan yang dihuni 199 narapidana dan tahanan, yang terdiri narapidana laki-laki 174 orang dan tahanan laki-laki satu orang, 12 lainya merupakan narapidana perempuan dan 12 tahanan perempuan.

BACA JUGA...  Ketua MPU: Statement Kadri Amin Sangat Kita Sesalkan