Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Penambangan Ilegal

BANDA ACEH | MA Polda Aceh menyatakan siap mendukung pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas dan minerba sebagai langkah preventif mencegah maraknya tambang ilegal. Setelah terbentuk, WPR tersebut nantinya akan diawasi pemerintah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian kepada awak media, Kamis, 25 September 2025.

BACA JUGA...  Hadapi Punggahan, Kapolda Aceh Bagikan Daging 

Upaya pembentukan tambang rakyat tersebut telah dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah dinas terkait di Aula Bhara Daksa Ditreskrimsus Polda Aceh, pada Rabu, 17 September yang lalu. FGD tersebut juga diikuti secara virtual oleh para Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres jajaran yang wilayahnya terindikasi terdapat aktivitas tambang ilegal.

BACA JUGA...  Begini Kronologis Penangkapan Raja Ansari di Aceh Barat

Kegiatan FGD tersebut dalam rangka menjemput bola, menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nomor: 500.10.25/2656 tanggal 11 Maret 2025 perihal Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat.

Saat ini, kata Zulhir, baru tiga kabupaten yang mengusulkan blok WPR yang telah sesuai dengan titik koordinat, yakni Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Gayo Lues. Mantan Kapolres Pidie itu mendorong daerah lain yang belum mengusulkan WPR agar segera menyampaikannya melalui Kabag Ekonomi di Pemkab masing-masing.