Polda Aceh Lakukan Tahap Penyidikan Mantan Dirut dan Dua Karyawan BAS Cabang Bener Meriah

Polda Aceh Lakukan Tahap Penyidikan Mantan Dirut dan Dua Karyawan BAS Cabang Bener Meriah. [Foto Istimewa | mediaace.co.id].

“Benar. Kami telah memanggilnya untuk datang pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu. Tapi yang bersangkutan belum dapat hadir. Sudah kami panggil kembali untuk datang pada Jumat depan,” kata AKBP Supriadi.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh sedang menjalankan penyidikan kepada mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS). MS terkait kasus kredit macet Ubi Kayu senilai Rp1 miliar di Aceh Tamiang. Statusnya kini sudah memasuki tahap penyidikan.

BACA JUGA...  Jaga Kamtibmas Selama Idul Fitri, Brimob Polda Aceh Laksanakan Patroli

Sejumlah orang telah dipanggil, termasuk mantan Dirut Bank Aceh MS. Begitu Informasi yang diterima mediaaceh.co.id. Senin, 19 Mei 2025 lalu.

Pihak Polda Aceh melalui Reserse Kriminal Khusus telah memanggil MS untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi undangan klarifikasi.

Kasubdit Tipid Fismonev Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Supriadi, SH. MH, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bila MS telah dipanggil sebagai saksi.

BACA JUGA...  Ketua Dewan Pers Sambut Baik Kelahiran SMSI

“Benar. Kami telah memanggilnya untuk datang pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu. Tapi yang bersangkutan belum dapat hadir. Sudah kami panggil kembali untuk datang pada Jumat depan,” kata AKBP Supriadi.

Polisi yang dikenal komunikatif tersebut menjelaskan bila MS dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pak MS kami panggil sebagai saksi,” terangnya.