TAPAKTUAN | MA — PT. Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Tapaktuan menyerahkan dividen atau bagian laba perusahaan tahun buku 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan selaku pemegang saham senilai Rp. 4.192.945.886.
Penyerahan itu dilakukan Pimpinan Cabang PT. BAS Tapaktuan Afrizal, ZA kepada Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS di Pendopo Bupati Aceh Selatan, Selatan, (18/3), siang.
Saat penerimaan deviden itu, bupati Aceh Selatan didampingi Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, Asisten I Setdakab Aceh Selatan H. Kamarsyah dan Plt. Asisten II Setdakab Aceh Selatan Wili Cahyadi.
Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS mengatakan, bahwa, dividen yang diterima merupakan pendapatan dari S saham yang ditanamkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan pada PT. BAS.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. BAS, atas dividen yang telah diserahkan pada hari ini, dan menjadi pendapatan daerah,” kita H. Mirwan MS.
Menurutnya, dividen itu, tentunya akan digunakan untuk pembangunan daerah di berbagai sektor, demi kesejahteraan masyarakat Aceh Selatan.
Pimpinan Cabang PT. BAS Tapaktuan Afrizal ZA, M menjelaskan, bahwa dividen yang diberikan Bank Aceh kepada Pemkab Aceh Selatan atas perolehan laba perusahaan tahun 2024 kepada pemegang saham berdasarkan besarnya porsi modal tahun buku 2024.




