Petugas CV. GAJ Perintah Wartawan ke Polda Aceh Ketemu Bos Terkait Proyek Rehab ISC

Selasa, 2 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi minta Proyek

Ilustrasi minta Proyek

“Bang maaf, proyek kami bukan untuk POPDA, tapi untuk PON. Tanggal selesai 3 September bang, kalau emang abang berminat jumpa sama bos kami, abang datang aja ke Polda,” demikian sebut bang Man dalam chatingan via aplikasi WhatsApp-nya.

IDI | mediaaceh.co.id – Petugas CV. Gunung Agung Jaya (CV.GAJ) perintah wartawan datang ke Polda Aceh untuk ketemu bos [Pemilik pekerjaan] lanjutan Rehabilitasi Gedung Idi Sport Center (ISC) Kabupaten Aceh Timur.

BACA JUGA...  Kasus Pengelolaan Zakat Aceh Tengah, Penasihat Hukum Bantah Delik Yang Menjerat Kliennya

Sejatinya; peruntukkan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang menyerap anggaran senilai Rp2,88 miliar rupiah (Rp2.879.879.000) bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh Timur tahun 2024.

Kontrak nomor 26/SPK/Dispora/2024 dikerjakan oleh CV.GAJ, sedangkan pengawasannya dilaksanakan oleh CV. Al Jabar Engineering Consultant,

Data dan informasi yang didapat dari petugas lapangan, yang akrab disapa Bang Man melalui aplikasi WhatsApp mengatakan; bahwa proyek tersebut peruntukkan PON dan bukan untuk POPDA.

BACA JUGA...  BTT Penanganan Covid19 Tahun 2020 Belum Dipertanggung Jawabkan

Malah dengan lugas bang Man perintahkan jika si wartawan mau ketemu bos, “Silah kan datang ke Polisi Daerah (Polda) Aceh kalau mau ketemu bos,” sebutnya.

“Bang maaf, proyek kami bukan untuk POPDA, tapi untuk PON. Tanggal selesai 3 September bang, kalau emang abang berminat jumpa sama bos kami, abang datang aja ke Polda,” demikian sebut bang Man dalam chatingan via aplikasi WhatsApp-nya.

BACA JUGA...  Besok, Hakim PN Jakarta Pusat Kembali Sidang PMH Dewan Pers

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Teuku Alamsyah sedang membubuhkan tanda tangan dalam berita acara setelah dilantik oleh Bupati Asel HMW di Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:18 WIB

dr. Emil Fathoni specialis intervensi yang juga specialis jantung dan pembuluh darah sedang menangani langsung operasi kateterisasi jantung di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/ istimewa).

KESEHATAN

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:07 WIB

NEWS FEATURE

Enam Bulan Memulihkan Rantau Setelah Banjir

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:06 WIB