Pesta Miras, Muda-Mudi Terciduk, Pj Walikota Bakri Siddiq Gagal Terap Syariat Islam 

Senin, 17 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, (MA) Pelanggaran Syariat Islam di Banda Aceh akhir-akhir ini selama kepemimpinan Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq semakin memprihatinkan, kata koordinator Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Rakyat (GeMPuR) Asrinaldi kepada media, lewat rilisnya,Senin, 17 Oktober 2022.

Sebut GeMPuR, salah satu hal yang sangat memilukan dan memalukan adalah tercyduknya 11 wanita dan juga pria melakukan pesta miras sekira pukul 03:00 WIB di kawasan Bundaran Ulee Lheu (depan gerbang pelabuhan), Minggu dini hari 16 Oktober 2022.

“Sungguh tragedi yang merusak marwah Aceh sebagai daerah syariat islam, dimana pemuda pemudi dengan bebasnya mulai berani melakukan pesta miras hingga pukul 3.00 wib dini hari di kawasan Ulee Lheu Banda Aceh hingga akhirnya dihentikan warga setempat,” ujarnya.

Kejadian ini, katanya, menunjukkan bahwa Bakri Siddiq telah gagal dalam menegakkan syariat islam di ibukota provinsi Aceh.

Menurut Asrinaldi, tragedi seperti ini tidak akan terjadi jika upaya pencegahan, syiar dan ketegasan pemimpin Banda Aceh dalam penegakan syariat islam dapat diwujudkan dalam bukti nyata bukan pencitraan dan sebatas retorika belaka.

BACA JUGA...  LIRA: Minta Bupati Harus Copot Kabid UMKM Dinas Koperasi Agara

“Seharusnya jika sudah pukul 11.00 atau pukul 12.00 wib, jika tidak ada kebutuhan mendesak perempuan tidak dibenarkan lagi keluar rumah, namun bayangkan dengan leluasanya hingga pukul 3.00 wib dini hari masih ada wanita diluar di lokasi umum melakukan pesta, hingga akhirnya warga turun langsung mengamankannya. Jelas-jelas ini menunjukkan bahwa Pj Walikota yang diusung fraksi PKS ke mendagri ini tidak serius, tidak fokus dan tidak tegas dalam upaya penegakan syariat islam,”bebernya.

Sehingga upaya pencegahan dan upaya penertiban tak berjalan baik di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq. Jika hal ini terus dibiarkan, bisa saja ke depan praktek prostitusi dan pelanggaran syariat lainnya akan menjamur di Banda Aceh,” ujarnya mengaku prihatin.

Dia menilai, selama ini Pj Walikota Bakri Siddiq hanya menunggangi isu syariat islam untuk pencitraan belaka, sementara secara kebijakan nyata terabaikan begitu saja. “Apa gunanya foto bersama ba’da shubuh jika hanya menjadikan ibadah pribadi untuk membangun pencitraan belaka, sementara pelanggaran syariat islam dibiarkan tumbuh dimana-mana,” katanya.

BACA JUGA...  BNNK Gelar Work Shop Di Hotel Kyriad Muraya

Seharusnya, lanjut Asrinaldi, Bakri Siddiq sebagai seorang pemimpin bisa mengambil kutipan isi ceramah Ustadz Abdul Somad bahwa ibadah seorang pemimpin itu bukan hanya sebatas sholat dan mempertontonkannya sebagai pencitraan, tapi bagaimana menegakkan agama Allah dengan kebijakannya.

“Legitimasi hukum berupa qanun syariat islam sudah ada, perangkat untuk menangani persoalan syari’at islam mulai dari syiar, pencegahan pelanggaran hingga penertiban dan sebagainya juga sudah ada. Tinggal lagi kebijakan dan kepedulian yang sungguh-sungguh dari seorang pemimpin saja. Sungguh memilukan jika komitmen Pj Walikota Bakri Siddiq untuk penegakan syariat islam hanya sebatas retorika dan pemanis bahasa tanpa tindakan kebijakan nyata, sehingga banyak orang mulai berani melakukan tindakan-tindakan yang melanggar syariat islam bahkan di ruang publik seperti yang terjadi di Ulee Lhee. Juga selama pj Walikota Bakri Siddiq kita melihat pergelaran konser yang mencampur adukkan perempuan dan laki laki juga terjadi, padahal jelas-jelas karena berada di wilayah Banda Aceh dan proses perizinannya ada pada pemko. Ini menunjukkan kinerja 100 hari kepemimpinan Bakri Siddiq dalam aspek penegakan syari’at islam sangatlah runyam dan wajar dikatakan gagal,” jelasnya.

BACA JUGA...  Polres Asel Temukan Ladang Ganja Bersama Pemilik 

Menurutnya lagi, jika Pj Walikota terus membiarkan pelanggaran-pelanggaran syariat islam terjadi maka lebih baik mundur saja, serahkan kembali mandat itu kepada mendagri. “Jika persoalan syariat islam ini diabaikan oleh Pj Walikota dan tidak ada upaya kongkret hingga pelanggaran syariat terus terjadi maka lebih baik Bakri Siddiq mundur saja dan serahkan kembali mandat tersebut kepada mendagri. Karena upaya pengabaian tersebut bukan hanya berimbas kepadanya sebagai Pj Walikota, tetapi juga berimbas kepada citra mendagri sebagai pemberi mandat dari pemerintah pusat. Dan bahkan yang paling memilukan jika bala bencana kembali hadir karena pelanggaran syariat dibiarkan, nantinya ketika itu terjadi masyarakat yang tak berdosa dan tak melanggar syariat pun jadi terkena dampaknya,”tutupnya.(R).

Berita Terkait

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang
Ayah Wa Tinjau Kesiapan Anjungan Budaya Jelang Milad Ke-800 Aceh Utara
Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Petani Keluh Bantuan Bibit Padi dari Pemerintah, Muhammad Hasan: Cek Lapangan
Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:30 WIB

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Minggu, 6 September 2026 - 22:09 WIB

Ayah Wa Tinjau Kesiapan Anjungan Budaya Jelang Milad Ke-800 Aceh Utara

Minggu, 6 September 2026 - 15:34 WIB

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Minggu, 6 September 2026 - 12:37 WIB

Petani Keluh Bantuan Bibit Padi dari Pemerintah, Muhammad Hasan: Cek Lapangan

Berita Terbaru

NANGGROE

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Senin, 7 Sep 2026 - 14:30 WIB

KESEHATAN

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok

Senin, 7 Sep 2026 - 14:25 WIB

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB