Faisal menyebut, setelah 21 tahun perdamaian, masih terdapat sejumlah butir dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan UUPA yang menurutnya belum dituntaskan oleh pemerintah pusat.
“Sudah 21 tahun damai, tetapi masih banyak butir MoU dan UUPA yang belum terlaksana. Ini yang menjadi kekecewaan masyarakat. Jangan persoalan tersebut kemudian diarahkan seolah-olah menjadi kesalahan pimpinan GAM atau Pemerintah Aceh,” ujarnya.
Karena itu, Faisal meminta Jusuf Kalla membuka komunikasi langsung dengan para pihak yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh, baik mantan juru runding RI dan GAM maupun Pemerintah Aceh.
Ia menilai dialog langsung penting agar persoalan implementasi perdamaian dapat dilihat secara utuh dan tidak hanya berdasarkan laporan dari pihak tertentu.
“Kami meminta Bapak Jusuf Kalla tidak menerima laporan yang keliru dari tim yang ada di Aceh. Lebih baik berkoordinasi dengan para pihak, termasuk para juru runding dari GAM dan RI serta Pemerintah Aceh. Duduk bersama supaya jelas di mana sebenarnya persoalan Aceh saat ini,” katanya.
Minta JK Tak Lepas Tangan
Faisal juga mengingatkan bahwa Jusuf Kalla memiliki peran penting dalam proses perundingan perdamaian Aceh. Karena itu, menurutnya, JK juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal pelaksanaan kesepakatan yang telah dicapai.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















