“Kami ingin SPS Aceh bukan hanya menjadi organisasi tempat berhimpunnya perusahaan pers, tetapi juga menjadi pusat pengembangan kapasitas, inovasi, dan kolaborasi sehingga perusahaan pers di Aceh semakin profesional, mandiri, dan berdaya saing,” katanya.
Ia menambahkan, LO akan dipilih dari pimpinan perusahaan pers atau tokoh media di daerah yang memiliki integritas, memahami kondisi wilayah, serta berkomitmen membesarkan organisasi.
SPS merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia yang berdiri pada 8 Juni 1946 di Surakarta, Jawa Tengah, dengan nama Serikat Penerbit Suratkabar. Seiring perkembangan industri media, organisasi tersebut berubah menjadi Serikat Perusahaan Pers (SPS) dan kini memiliki kepengurusan di hampir seluruh provinsi sebagai mitra strategis pemerintah dan Dewan Pers dalam memperkuat industri pers nasional.
Di Aceh, SPS terus berkembang menjadi wadah perusahaan pers yang aktif. Pada periode kepemimpinan Muktarrudin Usman 2022–2026, jumlah anggota meningkat signifikan, berbagai program nasional berhasil digelar di Aceh, dan organisasi ini mencatat prestasi sebagai SPS Provinsi Terbaik selama dua tahun berturut-turut.
Berbekal pengalaman tersebut, Muktarrudin optimistis SPS Aceh akan semakin solid dan mampu memperkuat perusahaan pers menuju industri media yang profesional, sehat, independen, dan berkelanjutan. (MTU)




