Perbakin dan Polres akan Data Kepemilikan Airsoft Gun dan Senapan Angin

Jumat, 21 Januari 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perbakin dan Polres akan Data Kepemilikan Airsoft Gun dan Senapan Angin

KUALASIMPANG (MA) – Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) dan Polisi Resort (Polres) Aceh Tamiang, Aceh. Akan mendata masyarakat yang memiliki Airsoft Gun dan Senapan Angin sebagai upaya legalitas kepemilikannya.

Begitu penegasan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK pada mediaaceh.co.id usai rapat kerja perdana Perbakin, Kamis, 20 Januari 2022 di Karang Baru. Dikatakan melalui Perbakin, Kapolres minta segera melakukan pendataan kepemilikan Airsoft Gun dan Senapan Angin.

BACA JUGA...  Prediksi Paphos vs CSKA Sofia , UEFA Conference League 16 Agustus 2024

“Ini kita lakukan untuk mencari bibit-bibit atlit penembak otodidak yang ada ditengah-tengah masyarakat, nantinya untuk di didk menjadi penembak yang jitu dan handal sebagai atlit tembak di Aceh Tamiang,” tegas Imam.

Selama ini kata Kapolres, kepemilikan Airsoft Gun dan Senapan Angin yang ada dimasyarakat, digunakan sebagai pengusir hama Babi dan Monyet di lahan pertanian dan perkebunan masyarakat.

BACA JUGA...  Prediksi Cardiff vs Reading, Club Friendlies 1 Agustus 2024

Mereka jauh lebih cekatan dan gesit dalam membidik tembakan ke objeknya, sebab, hampir setiap hari masyarakat berburu hama tabaman dengan menggunakan Airsoft Gun dan Senapan Angun, kaliber 4,5 mili sampai 5,32 mili yang dimiliki masyarakat.

Berita Terkait

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas
Posko PT Atakana Rusak, Sengketa Agraria Diminta Tempuh Jalur Hukum
Banjir Terus Mengancam
Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 
Muktarrudin Usman Nahkodai KSMI Aceh, Tekad Kembangkan Sepakbola Mini
PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital
Perkuat Persahabatan Asia, Myanmar Bergabung 

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Minggu, 27 September 2026 - 20:00 WIB

Posko PT Atakana Rusak, Sengketa Agraria Diminta Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 26 September 2026 - 20:27 WIB

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 September 2026 - 20:15 WIB

Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 

Jumat, 25 September 2026 - 07:51 WIB

Muktarrudin Usman Nahkodai KSMI Aceh, Tekad Kembangkan Sepakbola Mini

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:53 WIB

NANGGROE

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:41 WIB

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB