Penonton Konser Berbaur Pria dan Wanita, Langgar Syariat Islam

IMAM minta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh agar turut membantu penertiban Syariat Islam di Aceh dengan menindak siapapun yang berani melakukan pelanggaran syariat Islam di Aceh.

“Sebab; syariat Islam Kaffah adalah amanah undang-undang yang perlu dijaga dan dihargai, Syariat Islam di Aceh dilindungi Undang-Undang, jika ada yang melanggar syariat Islam sama dengan mereka telah melanggar Undang-Undang yang berlaku sehingga Polisi wajib turun tangan,” pintanya.

BACA JUGA...  PUSDA Dukung Langkah Hukum Senator Fachrul Razi Laporkan Denny Siregar

Tgk. Muslim mengharapkan agar MPU Aceh dan Dinas Syariat Islam Aceh tak mudah merekomendasi atau memberi izin kegiatan-kegiatan Syubhat yang melanggar Syariat. “Yakinkanlah Allah tak akan Ridha jika Aceh dikotori dengan maksiat dan bumi Aceh adalah bumi para Wali maka jika maksiat meraja lela maka murka Allah akan datang,”.

IMAM mengingatkan tak akan pernah diam, selama pelanggaran terhadap Syariat Islam terus berjalan dan mengotori Bumi Serambi Mekkah akan terus melawan untuk menegakkan kebenaran.

BACA JUGA...  Pangdam IM dan Kapolda Aceh Tinjau Korban Banjir di Aceh Utara

“Dan kami para pembela syariat tak selamanya diam jika ada pihak yang ingin mengotori Aceh, jadi kedamaian Aceh sangat tergantung dengan jalannya syariat Islam di Aceh,” Pungkas Tgk. Muslim. [Red/Rls/Muktar/Syawaluddin].

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp