Penilaian Rapor KPK Semestinya Mengacu pada Data dan Informasi yang Valid

Penilaian Rapor KPK Semestinya Mengacu pada Data dan Informasi yang Valid

JAKARTA (MA) – Penilaian dan pandangan Rapor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak-pihak tertentu seyogianya memgacu pada data dan informasi yang valid. Agar ketika disampaikan kepublik tidak menimbulkan mispersepsi.

Begitu penjelasan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri pada wartawan, Selasa, 14 September 2021 di Jakarta.

Hal itu disampaika Ali Fikri; menanggapi pandangan pihak-pihak tertentu yang memberikan rapor kinerja pemberantasan korupsi.

Ali Fikri menyampaikan; ‘KPK mengapresiasi semua pihak yang konsen terhadap isu pemberantasan korupsi’ dan memberikan rapor atau penilaiannya terhadap kinerja lembaga yang diberi kewenangan melaksanakan tugas tersebut.

“Namun sebagai pelaksanaan fungsi kontrol, ‘penilaian tersebut semestinya mengacu pada data dan informasi yang valid’ Agar ketika disampaikan ke publik tidak menimbulkan mispersepsi,” tegas Dia.

BACA JUGA...  Dua BD Sabu 'Digelandang' BNNK

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitasnya kepada publik, KPK telah menyampaikan kinerjanya selama semester 1- 2021 secara terbuka, dari pelaksanaan fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi.

Pada pelaksanaan fungsi penindakan, selama semester 1 – 2021, KPK telah melakukan 77 Penyelidikan, 35 Penyidikan, 53 Penuntutan, dan 35 Eksekusi. ‘Dari 35 Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 50 orang tersangka’. Dengan total asset recovery-nya sebesar Rp171,23 Miliar.

Selain itu, KPK melalui kegiatan koordinasi dan supervisi bersama pemerintah daerah ‘juga berhasil 4 potensi kerugian negara senilai Rp22,27 Triliun’.

Pada fungsi pencegahan, dalam mendukung percepatan penanganan pandemi covid-19, KPK turut aktif memberi masukan penyusunan formulasi kebijakan diantaranya pemberian bantuan sosial, Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, subsidi listrik, serta Kartu Prakerja.

BACA JUGA...  Kepala OPD Abes dan Semua Camat Buka Bukaan Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

KPK juga proaktif memastikan program-program di sektor kesehatan seperti klaim RS yang menangani pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, serta vaksinasi pada Kementerian Kesehatan.

Rekomendasi KPK untuk menggabungkan 3 basis data, yaitu data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin-Sekjen Kemensos, berhasil menghapus 52,5 juta data ganda maupun tidak aktif.

Sehingga bila diasumsikan penerima memperoleh bantuan per-penerima sebesar Rp200 ribu/bulan, atau Rp10,5 T/bulan, maka penyelamatan keuangan negaranya sebesar Rp126 T/tahun.

Sejak awal lembaga ini berdiri hingga hari ini, pelaksanaan ‘tugas-tugas di KPK dilakukan secara tim’ dan kami juga berupaya mengintegrasikan upaya pencegahan, pendidikan anti korupsi dan penindakan.
Dengan begitu, stabilitas dan kontinuitas kinerja KPK tetap dapat terjaga dalam berbagai situasi, kondisi, dan tantangannya.

BACA JUGA...  Tim Polda Aceh Sergap KKB di Pidie Jaya

‘KPK mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan pada upaya-upaya pemberantasan korupsi’ Karena pemberantasan korupsi tidak hanya soal memberi efek jera bagi para pelaku, tapi juga bagaimana mengoptimalkan pemulihan dan pencegahan kerugian keuangan negara, serta penanaman nilai-nilai antikorupsi untuk investasi jangka panjang generasi penerus kita. [Syawaluddin].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...