Penguatan Sektor Politik, KPK Beri Paku Integritas pada KPU dan Bawaslu

Penguatan

Melalui program ini, Wawan menjelaskan, KPK akan mengundang 10 kementerian atau lembaga, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kelautan dan Perikanan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Keuangan, Perdagangan, Pertanian, Sosial, Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

“Sepuluh kementerian/lembaga ini sesuai dengan lima fokus area KPK tahun ini, yakni sektor Sumber Daya Alam (SDA), Aparat Penegak Hukum (APH), tata niaga, politik, dan pelayanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA...  Kejari Gayo Lues Diminta Segera Rampungkan Dua Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi

Sektor politik menjadi salah satu sektor yang menjadi konsen KPK sejak lama. KPK telah melakukan berbagai kajian di sektor politik. Sejak 2012, KPK telah melakukan kajian sistem dan partai politik yang dilanjutkan dengan sejumlah program maupun kajian lebih lanjut seperti kajian sistem parlemen.

Lalu program pemilu berintegritas, kajian sistem integritas partai politik, program politik cerdas berintegritas, kajian pembenahan sistem pilkada, kajian RUU parpol, kajian pendanaan parpol, hingga insersi pendidikan antikorupsi pada parpol dan penyelenggaraan bimtek program antikorupsi bagi penyelenggara dan pemilih.

BACA JUGA...  Garang Kecam Penembakan Warga Aceh, Hukuman Mati Pantas Bagi Pelaku

Sebagai institusi yang berwenang dalam penyelenggaraan pemilu, KPK juga telah bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk mendorong pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada, melalui kegiatan ini KPK berharap dapat memberikan penguatan antikorupsi sebagai benteng integritas dalam pelaksanaan tugas.