Penggunaan Dana Desa untuk Bimtek ke Bali Menuai Kontroversi

Ilustrasi Uang.

Seperti diberitakan oleh media lokal dan nasional sebelumnya, sebanyak 31 reje kampung dan ketua RGM di Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah mengadakan Bimtek ke Pulau Dewata menggunakan anggaran dana desa senilai Rp. 30 juta per kampung. Hal itu dibenarkan Ketua Forum Reje Kecamatan Pegasing, Abdul Rahman. Menurutnya, Bimtek tersebut sudah disepakati oleh para reje dalam Musrenbang kecamatan.

BACA JUGA...  Ketua Dewan Adat Gayo, Warning Danau Lut Tawar Akan Kering, Apabila Tidak Diusahakan

Dikatakan, Bimtek diambil dari dana desa 2024 pada pagu anggaran ketahanan pangan. Setiap kampung menyiapkan Rp. 30 juta untuk dua orang dengan difasilitasi oleh pihak ketiga sebagai event organizer (EO).

Kegiatan Bimtek ini juga sebelumnya disorot langsung oleh anggota DPD RI, Sudirman alias H. Uma. Menurutnya, Bimtek dibolehkan dalam peraturan Kementerian Desa, namun yang menjadi permasalahan adalah pada sisi efektivitasnya. “Setiap kegiatan Bimtek kita harap harus transparan dan sinkronisasi agar masyarakat dapat mengerti dengan tujuan pembangunan yang terarah dan terukur,” ujar H. Uma. (AR)