“Bisa dilihat dari fisiknya rabat beton ini perlu di tinjau dan di audit sebab ada indikasi tidak sesuai dengan RAB atau Bestek, lalu pembangunan Pos siskamling dua Unit Rp75.8 juta rupiah,” jelas Den Boy.
Dia minta agar pihak inspektorat turun kelapangan untuk mengaudit kepala desa Lawe Kulok, Maricon Nababan terkait penggunaan dana ADD. Serta pihak berwajib untuk menindaklanjuti dugaan markup tersebut. (Mara Hasan)





