TAPAKTUAN (MA) – Pemerintah Aceh menyerahkan pengelolaan taman hutan raya (Tahura) Trumon kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam bentuk perjanjian antara kedua pemerintah.
Penyerahan sebagian kewenangan dalam bentuk kerjasama itu, dilakukan antar Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dengan Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin, (6/11).
Hadir Plt. Sekretaris Daerah Aceh Selatan Ilham Sahputra, M. Si dan Kadis Lingkungan Hidup Aceh Selatan Masrizar, M. Si.
Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pj Gubernur Aceh yang sudah menandatangani Nota kesepakatan Tahura Trumon ini.
Penyerahan kewenangan dalam bentuk kerjasama itu, setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan perubahan fungsi antar fungsi kawasan hutan dari sebagian hutan produksi tetap menjadi taman hutan raya (Tahura) melalui Surat Keputusan dengan nomor SK.171/MENLHK/SETJEN/PLA.2/2/2023
Selain itu, ke depan pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan kembali mendesign apa yang dibutuhkan untuk melakukan penataan batas kawasan agar semakin baik dalam rencana pengelolaannya sehingga keinginan bersama bisa direalisasikan.





