Pengajian Selain Mazhab Syafi’ Dilarang, ISBAD Apresiasi Plt Gubernur Aceh

Ketua ISBAD Abdya, Tgk Syahrul Rizha

Abdya (MA) Larang pengajian dan kajian selain i’tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran nomor 450/21770 tanggal 13 Desember 2019 yang ditandatangani Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah terus mendapatkan dukungan. Salah satunya, dari organisasi santri yang mengatasnamakan Ikatan Santri Aceh Barat Daya (ISBAD).

“Kami dari ISBAD sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Plt. Gubernur Aceh yang bertindak tegas terhadap kajian dan pengajian selain Ahlussunnah Wal Jamaah yang bersumber dari mazhab Syafi’iyah,” tegas Ketua ISBAD Tgk Syahrul Rizha.

Menurutnya, langkah Plt. Gubernur Aceh itu sudah sangat tepat untuk ciptakannya kerukunan dalam beribadah khususnya di Aceh. “Langkah Plt Gubernur Aceh sudah sangat tepat dan harus dikawal bersama demi menghindari konflik ditengah-tengah masyarakat terkait berkembangnya sejumlah aliran seperti aliran Wahabi dan lainnya,” sebut Tgk Syahrul Rizha.

Lebih tegas, sebagai organisasi santri, ISBAD meminta kepada semua pihak dan seluruh masyarakat Abdya kususnya dan masyarakat Aceh secara umum agar lebih serius dalam menanggapi masalah tersebut.

BACA JUGA...  Buka Posko Pengaduan Korupsi, YARA Apresiasi Kejaksaan Negeri Nagan Raya

“Kami siap untuk membantu semampu kami, karna ini  adalah tugas kita semua agar masyarakat bisa beritiqad Ahlusunnah Wal Jamaah yang bermazhab Syafi’ yang tidak bisa digoyong oleh ajaran manapun,” tegas Tgk Syahrul Rizha.

Pada kesempatan itu, Tgk Syahrul Rizha juga menyebutkan, langkah serupa juga sudah lama diwajibkan serta dilarang Aqidah menyimpang selain Ahlussunnah wal Jamaah oleh Sultan Aceh. “Jauh sebelum ini, Sultan Aceh sudah pernah melarang aqidah menyimpang, laka Plt Gubernur ini harus kita dukung,” singkatnya.(TM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...