Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Se Aceh, Dimulai Senin Ini.

Minggu, 19 Mei 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)– Dinas Pendidikan Aceh mulai hari Senin hingga Sabtu 20-25 Mei 2019, membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk jenjang SMA sederajat.

Pada tahun ini, Aceh mulai memberlakukan sistem jalur zonasi, prestasi, dan pemindahan orang tua/wali. Sedangkan untuk jadwal daftar ulang siswa baru, dimulai pada tanggal 26 hingga 29 Mei 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin MPd, yang turut didampingi Kabid SMA dan PKLK Disdik Aceh, Zulkifli SPd MPd, Minggu 19 Mei 2019 mengatakan, adapun yang menjadi dasar pihaknya untuk menerapkan PPDB tersebut, merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 51 tahun 2018, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.

BACA JUGA...  BEM Se-Aceh Tolak Pentapan Titik Nol Islam Nusantara Di Barus.

“Senin ini mulai dilakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khusus bagi SMA se-Aceh dan mulai menerapkan sistem zonasi, baik secara daring (online) maupun luring (manual),” ujar Syaridin.

Jika ada yang tidak mendaftar ulang pada waktu yang ditentukan tersebut, maka pihak sekolah berhak memberikan kesempatan kepada siswa lain untuk menggantikannya. Sehingga nantinya akan terjaring siswa-siswa yang disiplin, rajin dan berkualitas di seluruh satuan Pendidikan.

Ia juga menjelaskan, tujuan pemberlakuan PPDB dengan sistem zonasi, agar semua calon peserta didik berkesempatan mendapatkan layanan pendidikan dari sekolah terdekat dari tempat tinggalnya.

“Kita ingin menyama ratakan Pendidikan di semua satuan Pendidikan, sehingga kedepan tidak ada lagi istilah dengan sekolah unggul atau tidak. Semua satuan Pendidikan akan merata kualitasnya,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Studi Banding Ke Sumut, Ini Kata Ketua SPS Aceh 

Syaridin berharap, dengan diberlakukan sistem zonasi, semua sekolah mendapatkan calon peserta didik yang merata sesuai kuota. Lalu, PPDB sistem zonasi itu, untuk menghindari penumpukan calon siswa yang memilih sekolah tertentu yang dianggap favorit dan unggul.

“Kemendikbud RI sudah mengumumkan kepada semua provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, bahwa tidak ada sekolah unggul atau sekolah favorit. Tetapi yang ada sekolah berasrama (boarding) dan reguler (non asrama),” ungkapnya lagi.

Menurutnya, PPDB sistem zonasi ini diberlakukan khusus di sekolah reguler di seluruh Indonesia, termasuk Aceh.

Ada tiga jalur yang digunakan untuk PPDB sistem zonasi ini. Pertama, jalur zonasi berdasarkan wilayah tempat tinggal (90 persen), jalur prestasi (5 persen) dari kuota yang diterima di sekolah itu serta dan jalur mutasi orang tua (5 persen).

BACA JUGA...  Pengabmas: Pentingnya 1.000 K

Dengan demikian, lanjut Syaridin, persyaratan utama PPDB yang digunakan adalah, akta kelahiran dan Kartu Keluarga serta ijazah atau surat keterangan sekolah asal. Sekolah tidak melakukan tes lagi bagi anak-anak yang berada di wilayah zonasi.

“Untuk semua persyaratan pendaftaran dan zona masing-masing calon siswa baru tersebut, dapat dilihat di website Dinas Pendidikan Aceh dengan alamat http://disdik.acehprov.go.id yang dapat diakses setiap hari oleh para calon siswa dan wali siswa di seluruh Aceh,” tutup Kepala Dinas Pendidikan Aceh ini. (Ahmad Fadil/Rel)

Berita Terkait

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan
Puncak Milad Samudera Pasai ke-800, Apache13 Siap Semarakkan Malam Penutupan
Turun ke Lokasi PLTA Peusangan, Haili Yoga: Jangan Ada yang Merasa Dirugikan
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:50 WIB

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Jumat, 11 September 2026 - 23:39 WIB

Puncak Milad Samudera Pasai ke-800, Apache13 Siap Semarakkan Malam Penutupan

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Turun ke Lokasi PLTA Peusangan, Haili Yoga: Jangan Ada yang Merasa Dirugikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Berita Terbaru

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB

RAGAM BERITA

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:42 WIB

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB