SABANG (MA) – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang melakukan penandatangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sabang dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.(TUN). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, digelar Selasa (21/05/2024) di Ruang Rapat Kerja Wali Kota Sabang.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pulau Klah Kantor Wali Kota Sabang, turut disaksikan para Asisten Sekretariat Kota Sabang, para camat, dan Kepala OPD terkait, serta para undangan lainnya.
Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi mengatakan kerja sama ini dimaksud untuk membantu menyelesaikan Perkara Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan, yang menyangkut kepentingan Pemerintah Kota Sabang dengan pihak lain.
Kemudian, juga untuk mengadakan kegiatan bersama dalam penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada masyarakat maupun instansi pemerintah, dengan tujuan untuk saling mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan pembangunan di wilayah Sabang sesuai dengan misi dan kode etik masing-masing pihak.
“MoU atau kerjasama ini adalah untuk memudahkan Pemko Sabang dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Karena kita ketahui bahwa urusan pemerintahan daerah dalam melayani warga ini semakin hari semakin kompleks dan semua itu tentu harus di dasari dengan basis legal yang kuat,” jelasnya.





