MEDIA ACEH

Pemko Sabang Lakukan MoU Dengan Kejari Tentang Hukum Perdata dan TUN

Pj Wali Kota Sabang Drs Reza Fahlevi, M.Si saat melakukan MoU dengan Kejari yang ditangani oleh Kajari Sabang Milono Raharjo, SH, MH

SABANG (MA) – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang melakukan penandatangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sabang dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.(TUN). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, digelar Selasa (21/05/2024) di Ruang Rapat Kerja Wali Kota Sabang.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pulau Klah Kantor Wali Kota Sabang, turut disaksikan para Asisten Sekretariat Kota Sabang, para camat, dan Kepala OPD terkait, serta para undangan lainnya.

BACA JUGA...  Rapikan Kota Wisata Satpol-PP Kota Sabang Tertibkan Pedagang Tanpa Izin

Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi mengatakan kerja sama ini dimaksud untuk membantu menyelesaikan Perkara Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan, yang menyangkut kepentingan Pemerintah Kota Sabang dengan pihak lain.

Kemudian, juga untuk mengadakan kegiatan bersama dalam penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada masyarakat maupun instansi pemerintah, dengan tujuan untuk saling mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan pembangunan di wilayah Sabang sesuai dengan misi dan kode etik masing-masing pihak.

BACA JUGA...  Benarkah Ka-ULP dan Pokja di Pemko Sabang Ambil Jatah Dari Setiap Proyek, Begini Ceritanya

“MoU atau kerjasama ini adalah untuk memudahkan Pemko Sabang dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Karena kita ketahui bahwa urusan pemerintahan daerah dalam melayani warga ini semakin hari semakin kompleks dan semua itu tentu harus di dasari dengan basis legal yang kuat,” jelasnya.