Pemkab Asel Tidak Berencana Pengadaan Mobil Baru 

Bupati Asel H. Mirwan MS mencocokkan mobil dinas dengan catatan dari Bidang Aset BPKD setempat saat apel mobil dinas di Lapangan Naga Tapaktuan, Selasa, (8/4).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA —  Pemerintah kabupaten Aceh Selatan (Pemkab Asel) tidak akan melakukan pengadaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan setempat, sampai batas tersedianya anggaran yang cukup.

Sebaliknya, Pemkab “pala” itu, lebih memilih untuk melakukan perbaikan dan merehabilitasi sebagai upaya efisiensi anggaran yang terbatas akibat banyaknya utang dan defisit.

BACA JUGA...  Dugaan Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa di Aceh Besar, Foto Surat Pemanggilan Pejabat Tersebar

Kaitannya dengan hal  itu, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS dan Wakil Bupati H. Baital Mukadis mengecek sebagian dari ratusan  kendaraan dinas  roda empat dan roda dua dalam apel kendaraan operasional milik Pemkab Asel di Lapangan Naga, Tapaktuan,  Selasa,  (8/4).

Setelah diceking satu persatu, Bupati  H.Mirwan,  menyimpulkan, banyak kendaraan yang sudah “tua” dan  tidak layak pakai.

BACA JUGA...  Pemkab Asel Buka Seleksi Calon Paskibraka HUT RI Ke - 80

Salah satu contoh kendaraan dinas yang tidak layak  pakai itu terdapat di  Setdakab Asel,  sehingga diperintahkan bupati untuk diperbaiki.

“Bagaimana mengurus pemerintahan dengan mobil seperti itu, maka harus segera diperbaiki atau direhabilitasi agar layak dipakai,” kata bupati.

Dalam apel kendaraan dinas tersebut, bupati menyertakan   Asisten Setdakab dan kepala OPD di jajaran Pemkab setempat.

BACA JUGA...  SAPA Desak Pemkab Aceh Besar Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp7,6 Miliar

Dalem kesempatan itu pula, bupati menyatakan supaya kendaraan harus tertib pajak. Oleh karena itu, akan dilakukan verivikasi ulang berapa unit kendaraan yang habis masa  berlaku pajak..