TAPAKTUAN | MA — Pemerintah kabupaten Aceh Selatan (Pemkab Asel) tidak akan melakukan pengadaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan setempat, sampai batas tersedianya anggaran yang cukup.
Sebaliknya, Pemkab “pala” itu, lebih memilih untuk melakukan perbaikan dan merehabilitasi sebagai upaya efisiensi anggaran yang terbatas akibat banyaknya utang dan defisit.
Kaitannya dengan hal itu, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS dan Wakil Bupati H. Baital Mukadis mengecek sebagian dari ratusan kendaraan dinas roda empat dan roda dua dalam apel kendaraan operasional milik Pemkab Asel di Lapangan Naga, Tapaktuan, Selasa, (8/4).
Setelah diceking satu persatu, Bupati H.Mirwan, menyimpulkan, banyak kendaraan yang sudah “tua” dan tidak layak pakai.
Salah satu contoh kendaraan dinas yang tidak layak pakai itu terdapat di Setdakab Asel, sehingga diperintahkan bupati untuk diperbaiki.
“Bagaimana mengurus pemerintahan dengan mobil seperti itu, maka harus segera diperbaiki atau direhabilitasi agar layak dipakai,” kata bupati.
Dalam apel kendaraan dinas tersebut, bupati menyertakan Asisten Setdakab dan kepala OPD di jajaran Pemkab setempat.
Dalem kesempatan itu pula, bupati menyatakan supaya kendaraan harus tertib pajak. Oleh karena itu, akan dilakukan verivikasi ulang berapa unit kendaraan yang habis masa berlaku pajak..
Menurut Mirwan MS, kendaraan yang diterima dan digunakan ASN merupakan tanggung jawab dan amanah yang wajib dijaga.
“Oleh sebab itu, amanah tersebut wajib dijaga dan untuk digunakan dengan sebaik mungkin,” katanya.
Sementara itu, pemantauan wartawan, pengecekan kendaraan dinas dalam apel melibatkan secara aktif tim asistensi 100 hari kerja bupati yang dikoordinir Baiman Fadli.(Maslow Kluet).