Pemkab Asel Tidak Berencana Pengadaan Mobil Baru 

Selasa, 8 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asel H. Mirwan MS mencocokkan mobil dinas dengan catatan dari Bidang Aset BPKD setempat saat apel mobil dinas di Lapangan Naga Tapaktuan, Selasa, (8/4).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Bupati Asel H. Mirwan MS mencocokkan mobil dinas dengan catatan dari Bidang Aset BPKD setempat saat apel mobil dinas di Lapangan Naga Tapaktuan, Selasa, (8/4).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA —  Pemerintah kabupaten Aceh Selatan (Pemkab Asel) tidak akan melakukan pengadaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan setempat, sampai batas tersedianya anggaran yang cukup.

Sebaliknya, Pemkab “pala” itu, lebih memilih untuk melakukan perbaikan dan merehabilitasi sebagai upaya efisiensi anggaran yang terbatas akibat banyaknya utang dan defisit.

BACA JUGA...  Pemkab Asel "Cuek" Pengangkutan Biji Besi ke Pelabuhan Tapaktuan

Kaitannya dengan hal  itu, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS dan Wakil Bupati H. Baital Mukadis mengecek sebagian dari ratusan  kendaraan dinas  roda empat dan roda dua dalam apel kendaraan operasional milik Pemkab Asel di Lapangan Naga, Tapaktuan,  Selasa,  (8/4).

Setelah diceking satu persatu, Bupati  H.Mirwan,  menyimpulkan, banyak kendaraan yang sudah “tua” dan  tidak layak pakai.

BACA JUGA...  Temu Ramah, Ini Yang Dibicarakan Pj Bupati Aceh Utara dengan Paramedis RSUCM 

Salah satu contoh kendaraan dinas yang tidak layak  pakai itu terdapat di  Setdakab Asel,  sehingga diperintahkan bupati untuk diperbaiki.

“Bagaimana mengurus pemerintahan dengan mobil seperti itu, maka harus segera diperbaiki atau direhabilitasi agar layak dipakai,” kata bupati.

Dalam apel kendaraan dinas tersebut, bupati menyertakan   Asisten Setdakab dan kepala OPD di jajaran Pemkab setempat.

BACA JUGA...  Mahyuzar Tetapkan 7 Prioritas Pembangunan Aceh Utara Tahun 2025

Dalem kesempatan itu pula, bupati menyatakan supaya kendaraan harus tertib pajak. Oleh karena itu, akan dilakukan verivikasi ulang berapa unit kendaraan yang habis masa  berlaku pajak..

Berita Terkait

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB