TAPAKTUAN (MA) — Menyongsong peringatan HUT RI ke-80 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan (Asel) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membuka seleksi administrasi calon anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka).
Proses seleksi atau rekrutmen calon anggota Paskibraka itu dimulai sejak 17 Februari hingga 17 Maret 2025 mendatang.
Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan Safril, S. Sos, kepada mediaaceh.co.id, Kamis, (6/2), mengatakan, seleksi calon anggota Paskibraka itu dapat diikuti oleh siswa siswi SMA/SMK/MA se-Kabupaten Aceh Selatan.
Adapun persyaratan calon Paskibraka yakni, siswa kelas X dengan usia 16-18 tahun pada tanggal 17 Agustus.
“Setelah dinyatakan lolos tahapan administrasi pada seleksi online, selanjutnya mereka akan mengikuti Tes Wawasan Kebangasaan (TWK) dan tahapan lainnya,” kata Safril.
Menurutnya, kegiatan ini tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 tentang program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Para peserta yang ingin mendaftar dapat mengakses laman https://paskibraka.bpip.go.id/ dengan mengunggah dokumen persyaratan.
Dijelaskan, setiap tahapan seleksi menerapkan sistem gugur dan apabila dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi berikutnya.





