Selain itu, Pemkab Aceh Utara memastikan akan terus mengawal proses pengajuan bantuan tersebut hingga tuntas, agar masyarakat yang terdampak banjir dapat segera menerima haknya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak lagi terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait penyaluran dana bantuan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus transparan dan akuntabel dalam setiap proses penanganan bencana, demi memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan, pungkasnya. (Sayed Panton)





