Pemkab Aceh Selatan Kerja Sama dengan BSSN dalam Hal Ini 

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan Munharsam, SE, M. Si sedang menerima sertifikat elektronik dari BSSN, Rabu. (8/2).(Photo/MEDIAACEH.CO.ID/Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan bersama 15 Pemerintah Kabupaten lainnya di Indonesia menanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara. Perjanjian itu ditanda tangani di Gedung BSSN, Rabu, (8/2/23).

Perjanjian tersebut dalam rangka mendukung transformasi digital dan peningkatan layanan pemerintah yang berbasis Elektronik.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Selatan Terima DAK BOKB 2025 Senilai Rp. 7,8 Milyar

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang di wakili oleh Kadis Kominfo dan Persandian  Munharsam, SR, M Si, mengatakan selain Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, terdapat 15 Pemerintah Daerah dari seluruh Indonesia yang melakukan  PKS dengan BSSN hari ini.

Munharsam, SE, M. Si, menyebutkan,  dengan telah dikeluarkan sertifikat elektronik ini nantinya  sangat banyak manfaat yang bisa dirasakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

BACA JUGA...  Pj Bupati Mahyuzar dan Sekda Murtala Hadiri Penandatanganan Kerjasama Pemanfaatan TTE di BSSN Jakarta 

“Dikarenakan hal tersebut sesuai harapan kita bersama yakni mewujudkan  penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih efektif, efisien, terjamin keamanan informasinya serta meningkatkan kwalitas pelayanan publik,” kata Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan Munharsam.(Maslow Kluet).