Pemerintah Aceh tak Mampu Kelola Otsus Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
BANDA ACEH (MA) – Pemerintah Aceh diduga tak mampu mengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) peruntukkan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (PER) untuk mengentaskan kemiskinan provinsi Aceh.
Begitu penegasan Ketua Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) KSBSI Aceh. TA. Bani Baeit, pada mediaaceh.co.id. Minggu, 17 Juli 2022 di Banda Aceh.
“FKUI KSBSI sangat merespon data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh yang dikeluarkan Jumat 15 Juli 2022 lalu diterbitkan oleh berbagai media,” Jelas Bani.
Apalagi jika melihat Pemerintah Aceh selama ini belum mampu memanfaatkan Dana Otsus Provinsi Aceh untuk pembiayaan pemberdayaan ekonomi rakyat dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Pemerintah dan Legislatif Aceh masih terjebak pada praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) sehingga menggunakan dana otonomi khusus untuk pengentasan kemiskinan hanya mengalir kepada kelompok tertentu,” Kata Bani.
Dijelaskan, pada tahun 2022 ini angka kemiskinan Aceh mencapai 14,2%, masih menjadi daerah termiskin di Sumatra. Sementara anggaran Otsus sebesar Rp7,5 triliun belum mampu menurunkan angka kemiskinan di Aceh.
“Kami kelompok buruh sangat kecewa dan geram kepada Pemerintah selama ini. Untuk itu kami meminta kepada PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki agar alokasi dana Otsus Aceh dapat lebih dioptimalkan pada bidang pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan khusus kepada Petani dan Nelayan,” Tambahnya.




