Pembangunan Jalan Simpang Beutong – Lawung Asal Jadi, Juadi Kritik PJ Bupati

Pembangunan jalan simpang Beutong - Laweung, dugaan dikerjakan asal jadi. (Foto/Dok : koprtf/mediaaceh.co.id).

Risnandar menjelaskan jika ada keterlambatan dalam pengerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, pihak rekanan akan diberikan sanksi sesuai dengan jumlah hari keterlambatan.

Bahkan jika proyek tidak selesai pada tahun anggaran 2024, akan ada konsekuensi lebih lanjut yang harus dipatuhi. “Kami dengan konsultan dan rekanan sudah berkoordinasi untuk mencari solusi agar pekerjaan ini selesai sesuai jadwal,” tuturnya.

BACA JUGA...  Evaluator Kemendagri Apresiasi  Kinerja Triwulan I Pj. Bupati Aceh Selatan

Selain itu, ia meminta masyarakat di Kecamatan Muara Tiga untuk terus memantau progres pembangunan. Jika ditemukan masalah atau gangguan selama proses pengerjaan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke PUPR Pidie.

Risnandar menyebutkan pihaknya akan meninjau lokasi proyek pada minggu depan usai menyelesaikan agenda di luar daerah. “Saat ini kami tidak bisa ke lokasi karna masih di luar daerah ada agenda acara mengenai DAK, insya allah pekan depan akan kita tinjau,” imbuhnya.

BACA JUGA...  Mahkamah Syar'iyah Jantho MoU dengan SLB dan Luncurkan Si Brietta

Sebelumnya, proyek pengecoran dan pengaspalan jalan Simpang Beutong-Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, menuai keluhan dari warga karena debu dan lambatnya progress pengerjaan.

Proyek jalan ini berada di bawah kontrak penanganan Long Segment dengan nilai Rp6,76 miliar rupiah, dikerjakan oleh CV Jaya Marga Perkasa sebagai pelaksana dan CV Sarena Consultant sebagai pengawas.