Peduli Meunggamat, Besok Gelar Demonstrasi, Sutrisno: Pendemo Jangan Anarkis 

Selasa, 29 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Korlap Unjuk Rasa Peduli Meunggamat Sutrisno.(Photo/Media Aceh/Istimewa).

Korlap Unjuk Rasa Peduli Meunggamat Sutrisno.(Photo/Media Aceh/Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi Demonstrasi Peduli Meunggamat Sutrisno mengharapkan, agar peserta aksi yang akan ikut aksi unjuk rasa tolak tambang di Kantor Bupati dan DPRK Aceh Selatan yang akan berlangsung, Rabu, (30/8) besok, untuk mampu menjaga ketertiban dan tidak melakukan anarkis.

Hal itu disampaikan Korlap Aksi Demo Peduli Meunggamat, Kecamatan Kluet Tengah Sutrisno, sehubungan rencana pelaksanaan aksi demonstrasi tolak tambang yang akan dilaksanakan di dua tempat yakni di Kantor Bupati Aceh Selatan dan DPRK Aceh Selatan, Selasa, (29/8).

Adapun berbagai syarat untuk ikut demo itu antara lain, mematuhi arahan Koorlap dan  Dan Lap, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dilarang keras membawa senjata tajam dan bahan-bahan mudah meledak.

BACA JUGA...  Jelang Pawai Takbiran, IKAMBA Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan

Selain itu, dilarang anarkis, merusak fasilitas yang ada berupa bangunan pemerintah dan bangunan umum lainnya.

“Kita harapkan peserta demo harus mematuhi ketentuan, agar pelaksanaan demo berjalan baik dan berhasil secara substansi serta tidak menimbulkan resiko keamanan,” kata Sutrisno.

Sutrisno tidak menyebutkan jumlah peserta secara rinci, namun menyatakan bahwa, pesertanya berasal dari pemuda dan, mahasiswa dan masyarakat Meunggamat, Kecamatan Kluet Tengah dan masyarakat se-Kluet Raya.

BACA JUGA...  Bener Meriah Peringkat I Nasional Realisasi APBK 2024

Menurut Sutrisno, aksi demo itu dilakukan, sehubungan dampak dan merasa terancam oleh kehadiran PT. BMU yang berada di Desa Simpang Tiga, Meunggamat.

“Keberadaan tambang tersebut yang  berada di hulu sungai manggamat membuat kita khawatir akan dampak yg terus menerus memburuk,” kata Sutrisno.

Oleh karena itu, demi anak cucu  dan demi mutu hidup sehat serta demi menghindari malapetaka akibat kerusakan alam yang disebabkan oleh sifat keserakahan oleh pemangku kepentingan, dia memanggil, bersama-sama melakukan aksi damai ke kantor Bupati dan DPRK Aceh Selatan dengan tuntutan, cabut izin PT. BMU secara permanen.

BACA JUGA...  Horeee.Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan Gaji ke-13 

Aksi mereka, mengambil titik kumpul di  Simpang Empat Koto Meunggamat, Kecamatan Kluet Tengah dan Simpang Empat Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara (Kluet Raya).

Dia mengimbau, agar pendemo senantiasa mematuhi aturan dan tetsu dalam satu barisan.

“Kita  bukan orang kaya, kita juga bukan penguasa kita hanya punya persatuan. untuk itu tetap dlm satu barisan dan satu komando,” kata Sutrisno.

Sebagai mana diketahui, aksi damai itu akan mulai dilakukan sejak pukul 08.00 Wib pagi hingga selesai. (Maslow Kluet).

Berita Terkait

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers
Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 
Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan
SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh
Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:09 WIB

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:56 WIB

HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB