PDAM Tirta Aneuk Laot Sabang Selesaikan Tunggakan Tagihan Dengan Masyarakat

Sabang (ADC) – Perusahaan Darah Air Minum (PDAM) Tirta Aneuk Laot Sabang, Kamis (25/01/18) melakukan pertemuan dengan masyarakat Gampong Iboih Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, untuk membicarakan penyelesaian tagihan tunggakan Air bersih.

Pertemuan bertempat di aula kantor Walikota Sabang Jln. Diponegoro Gampong Kuta ateuh Kecamatan Sukakarya Kota Sabang itu, dalam rangka rapat permasalahan tindak lanjut penyelesaian tunggakan tagihan rekening air bersih atas nama Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Gampong iboih.

Rapat pertemuan yang dihadiri Direktur PDAM Kota Sabang Cut Faisal Syahputra, Kasi produksi PDAM Zuherfin, Kabag Administrasi PDAM Ady suwardi, Kechik Gampong Iboih Iskandar, Tuha Peut Gampong Iboih T. Zulkifli, Kepala Lingkungan (Jurong) Muslim dan Perwakilan masyarakat Gampong Iboih berjalan alot.

Direktur PDAM Cut Faisal Syahputra kepada awak media menyampaikan ada beberapa opsi yang diskusikan dalam rapat dengan pihak aparat Gampong Iboih dan belum sebelumnya tidak ada penyelesaian sehingga dilanjutkan pertemuan hari ini.

BACA JUGA...  Lancarkan Penyaluran Air Bersih Babinsa Bantu Petugas PDAM

Maka, untuk penyelesaian hal tersebut maka, PDAM melanjutkan rapat diskusi guna menemukan pemecahan masalah yang belum tuntas itu., kata BCF nama panggilan Cut Faisal.

Dijelaskan, penugakan tagihan antara pihak PDAM dengan pihak Gampong Iboih sejak bulan Juni 2016 lalu sampai dengan Bulan Desember 2017 mencapai Rp. 117.182.230.

Kerjasama Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong dan PDAM terpaksa dihentikan dan nantinya pelanggan akan mendaftar secara langsung dan tidak lagi ditangani BUMG., jelas BCF.

Sementara itu Jurong Gampong Iboih Muslim mengatakan bahwa pihak Gampong Iboih sudah mengumpulkan uang dari masyarakat untuk membayarkan tagihan rekening PDAM, namun jumlahnya belum mencukupi melunasi tunggakan.

Untuk itu, pihak PDAM akan menangani langsung seperti aset-aset serta lokasi yang dibiayai PNPN dan AGD diserahkan kepada pihak PDAM agar semua permasalahan di tempat tersebut akan diambil alih oleh PDAM guna mencegah dan tidak terulang kejadian seperti ini lagi.

BACA JUGA...  Bagaimana Ini, Kenapa Dirobohkan?

Nantinya sambung Muslim, setelah permasalahan ini selesai semua dan selanjutnya akan didiskusikan dengan Walikota Sabang mengenai tarif pembayaran serta subsidi pembayarannya.

Akibat kejadian ini pihak PDAM tidak bisa membayar gaji karyawannya dikarenakan tidak sesuai dengan pemasukan sehingga mengakibatkan pihak PDAM tidak bisa bekerja secara maksimal., jelasnya.

Selanjutnya Kechik Gampong iboih Iskandar menerangkan rapat dan pertemuan tersebut bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar sebaliknya guna mencari solusi, agar biaya tagihan dapat diperkecil karena tunggakan sebanyak itu masyarakat tidak sanggup membayarnya.

Pihak aparat Gampong Iboih sudah meminta kepada setiap yang ada usaha di kawasan wisata itu agar membayar Rp.1.000.000, per-usaha dan untuk rumah tinggal membayar sebesar Rp. 300.000 kemudian bagi pemilik kafe dikenakan pembayaran sebesar Rp. 500.000 sehingga sudah terkumpul dana sebesar Rp. 33.000.000., terangnya.

BACA JUGA...  Bayar Tagihan PDAM Lebih Mudah Dengan Action Mobile Banking

Atas nama masyarakat Gampong Iboih dirinya meminta maaf atas tunggakab tagihan mencapai Rp.117.182.230.

Kami aparat Gampong Iboih sudah berupaya semaksimal mungkin, untuk membayar tunggakan tersebut akan tetapi masyarakat tidak sanggup membayar tunggakan sebanyak itu.

Sehingga pihak Gampong bersedia menyerahkan aset-aset PNPN kepada pihak PDAM agar permasalahan yang seperti ini tidak berulang lagi dan kami meminta solusi dengan pihak PDA tentang masalah tersebut, sehingga pihak PDAM dapat mengalirkan lagi air bersih dapat memberikan pelayanan terhadap pengunjung wisata itu.(Jalal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...