PBB Aceh Besar Dinyatakan Lolos dan Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

ACEH BESAR (ADC) – Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat Kabupaten oleh tim Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar pada Selasa (30/1/2018).

Pihak KIP Aceh Besar yang hadir adalah Komisioner KIP Cut Agus Fathillah, SH.I dan Junaidi, S.Sos yang didampingi sejumlah staf serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Besar Syukurdi M, S.Sos.I., M.Pd juga didampingi stafnya.

Sementara itu, dari PBB hadir antara lain Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Aceh Besar Firdaus, SE, MM Ketua Majelis Pertimbangan Cabang (MPC) Rusdi Razali, Sekretaris DPC Adnan Agam Ibrahim, ST Bendahara DPC T. Jamaluddin, Wakil Ketua DPC Ridwan Makam, Tgk. Zulfauzan, Tgk. Almuzani, S.Sos.I Ketua Komisi Aksi Pemenangan Pemilu (KAPPU) Tgk Jufri Ismail (Abi Jufri) dan pengurus lainnya.

BACA JUGA...  PBB Aceh Tolak Pergub 'Cambuk di LP'

Ketua Panwaslu Syukurdi M, S.Sos. M.Pd mengatakan verifikasi faktual dilakukan kepada parpol dan diperlakukan setara dan adil.

“Penyelenggara Pemilu harus memperlakukan semua parpol itu setara dan berkeadilan, ” kata Syukurdi

Dalam proses verifikasi, KIP Aceh Besar memeriksa keanggotaan pada kepengurusan di tingkat cabang, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPC dan domisili kantor.

BACA JUGA...  KIP Bener Meriah: Kita Terus Perkuatkan Koordinasi dengan Wartawan Terkait Tahapan Pilkada 2024

Salah satunya keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus DPC.

Menurut Komisioner KIP Cut Agus, PBB Aceh Besar layak lolos karena dokumentasinya lengkap dan bisa menghadirkan semua pengurus DPC dengan keterwakilan 30% perempuan di tambah lagi Pengurus DPAC dengan penyebaran di 12 kecamatan yang dihadirkan sehingga peserta yang hadir dengan membawa KTA dan E-KTP mencapai 75 orang dari 26 orang yg di wajibkan oleh KIP sesuai dari 5% bagi partai yang memasukkan data sipil di atas 100 orang, PBB Aceh Besar mendaftarkan keanggotaannya 621 orang dan di nyatakan memenuhi syarat 421 orang.

BACA JUGA...  KIP Aceh Tengah Tetapkan Hasil Pilkada 2024

Ketua DPC PBB Firdaus, SE, MM mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan PBB Aceh Besar memenuhi syarat verifikasi.

“PBB siap menghadapi pemilu 2019 dan membuka pendaftaran caleg di semua tingkatan dan semua semua Daerah Pemilihan (Dapil), Kepada Kader, keluarga besar PBB dan simpatisan di seluruh Aceh Besar dan Masyarakat, saya ucapkan terimakasih kerena telah membantu dan mendoakan PBB khususnya PBB Aceh Besar dalam menghadapi verifikasi Faktual ini dan alhamdulillah PBB Aceh Besar telah melewatinya dengan lancar dan sukses,” Firdaus.[*]