PBB Aceh Besar Dinyatakan Lolos dan Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Rabu, 31 Januari 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR (ADC) – Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat Kabupaten oleh tim Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar pada Selasa (30/1/2018).

Pihak KIP Aceh Besar yang hadir adalah Komisioner KIP Cut Agus Fathillah, SH.I dan Junaidi, S.Sos yang didampingi sejumlah staf serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Besar Syukurdi M, S.Sos.I., M.Pd juga didampingi stafnya.

Sementara itu, dari PBB hadir antara lain Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Aceh Besar Firdaus, SE, MM Ketua Majelis Pertimbangan Cabang (MPC) Rusdi Razali, Sekretaris DPC Adnan Agam Ibrahim, ST Bendahara DPC T. Jamaluddin, Wakil Ketua DPC Ridwan Makam, Tgk. Zulfauzan, Tgk. Almuzani, S.Sos.I Ketua Komisi Aksi Pemenangan Pemilu (KAPPU) Tgk Jufri Ismail (Abi Jufri) dan pengurus lainnya.

BACA JUGA...  Disurati Kadispora, Koramil Kuta Alam Latih Pemuda Soal PBB

Ketua Panwaslu Syukurdi M, S.Sos. M.Pd mengatakan verifikasi faktual dilakukan kepada parpol dan diperlakukan setara dan adil.

“Penyelenggara Pemilu harus memperlakukan semua parpol itu setara dan berkeadilan, ” kata Syukurdi

Dalam proses verifikasi, KIP Aceh Besar memeriksa keanggotaan pada kepengurusan di tingkat cabang, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPC dan domisili kantor.

BACA JUGA...  M. Renaldy Ramadhan Menjadi  Ketua PSI Banda Aceh

Salah satunya keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus DPC.

Menurut Komisioner KIP Cut Agus, PBB Aceh Besar layak lolos karena dokumentasinya lengkap dan bisa menghadirkan semua pengurus DPC dengan keterwakilan 30% perempuan di tambah lagi Pengurus DPAC dengan penyebaran di 12 kecamatan yang dihadirkan sehingga peserta yang hadir dengan membawa KTA dan E-KTP mencapai 75 orang dari 26 orang yg di wajibkan oleh KIP sesuai dari 5% bagi partai yang memasukkan data sipil di atas 100 orang, PBB Aceh Besar mendaftarkan keanggotaannya 621 orang dan di nyatakan memenuhi syarat 421 orang.

BACA JUGA...  Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi: Saksi Antusias Ikuti Pelatihan 

Ketua DPC PBB Firdaus, SE, MM mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan PBB Aceh Besar memenuhi syarat verifikasi.

“PBB siap menghadapi pemilu 2019 dan membuka pendaftaran caleg di semua tingkatan dan semua semua Daerah Pemilihan (Dapil), Kepada Kader, keluarga besar PBB dan simpatisan di seluruh Aceh Besar dan Masyarakat, saya ucapkan terimakasih kerena telah membantu dan mendoakan PBB khususnya PBB Aceh Besar dalam menghadapi verifikasi Faktual ini dan alhamdulillah PBB Aceh Besar telah melewatinya dengan lancar dan sukses,” Firdaus.[*]

Berita Terkait

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri
HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Aceh Tengah Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri
Pak Nir Angkat Bicara Pada Acara Musda DPD Partai Demokrat Aceh 
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap

Berita Terbaru

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB