Panwaslih Abdya Siap Terima Aduan Masyarakat Terkait DCS, Rizwan: Hingga Saat Ini Belum Ada Laporan

Minggu, 27 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Abdya, Rizwan.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Abdya, Rizwan.

BLANG PIDIE (MA) Setelah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRK yang telah di umumkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya pada tanggal 19 Agustus 2023.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Abdya, Rizwan menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR Kabupaten Aceh Barat Daya pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA...  Ini Tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Aceh Tengah

“Sampai saat ini kami belum menerima terkait dengan sengketa dan masukan dari masyarakat maupun partai politik, terkait calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Barat Daya yang telah di tetapkan,” ungkap Rizwan pada mediaaceh.co.id lewat siaran persnya, Minggu 27 Agustus 2023.

Rizwan menyebutkan, sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2023, bahwa DCS ini merupakan daftar calon sementara yang memuat nomor urut partai politik peserta pemilu, nama partai politik peserta pemilu, tanda gambar partai politik peserta pemilu, nomor urut calon, foto diri terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.

BACA JUGA...  120 Aparat  Keamanan Kawal Aksi Tolak Mobil Mewah

Apabila masyarakat menemukan bakal calon legislatif yang telah di tetapkan oleh KIP Aceh Barat Daya pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu bermasalah di daftar DCS, segera melaporkan ke Panwaslih Abdya atau ke Panwaslu Kecamatan setempat, katanya.

Rizwan menambahkan apabila ada partai politik yang merasa di rugikan setelah penetapan DCS segera melapor ke pihak Panwaslih, agar dapat ditindaklanjuti.

BACA JUGA...  Nama-nama yang Lulus Wawancara Calon Anggota Panwaslih Aceh Tengah 

Sampai saat ini, Panwaslih Abdya belum menerima laporan pelanggaran terkait penetapan DCS, menjelang batas akhir dari penyampaian saran dan pendapat dari masyarakat, yakni hingga tanggal 28 Agustus 2023, terang Rizwan.

“Sampai saat ini kita belum menerima laporan pelanggaran terkait penetapan DCS,” pungkasnya. (Sayed Panton).

Berita Terkait

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri
HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Aceh Tengah Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri
Pak Nir Angkat Bicara Pada Acara Musda DPD Partai Demokrat Aceh 
Partai Aceh Satukan Langkah Politik Lewat Bimtek di Bireuen

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Berita Terbaru

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB